Anies Pastikan Tindak Tegas Oknum Penginput Lem Aibon Rp 82 Miliar

Jakarta : Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memastikan akan menindak tegas oknum pegawai yang keliru memasukkan anggaran lem Aibon sebesar Rp 82 Miliar dan pulpen sebesar Rp 123 miliar.

Sebab dia menduga, kekeliruan proses e-budgetting itu terjadi karena proses rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dilakukan secara suka-suka alias seenaknya.

“Poin utamanya saya sampaikan, ada faktor manusia, dan ini mereka-mereka yang mengerjakannya dengan cara seenaknya,” sesalnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini memastikan bahwa dirinya akan memeriksa kasus tersebut melalui tim ad hoc. Sekalipun uang senilai itu belum masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta.

“Semua yang bekerja dengan cara sejadinya, asal jadi, asal masuk data. Kita akan periksa menggunakan tim adhoc pemeriksaan pegawai. Mereka semua akan diperiksa,” tegasnya.

Jika memang nantinya tim ad hoc menemukan adanya kejanggalan, maka oknum yang bersalah akan ditindak tegas.

“Kalau didapatkan ada salah maka akan disanksi sesuai dengan yang dilanggar. Itu manusianya,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *