Awal Pekan, Harga Beli dan Jual Emas Antam Naik Rp 23.000 Per gram

Beritakota.id, Jakarta – Emas batangan atau logam mulia PT Aneka Tambang Tbk naik Rp 23.000 per gram yang diperdagangkan hari ini Senin, 19 Mei 2025. Sehingga harga emas batangan tersebut dipatok mencapai Rp 1.894.000 per gram.

Dikutip dari situs Logam Mulia harga buyback atau pembelian kembali pun ikut terkerek naik di Rp 23.000 per gram atau dipatok Rp 1.738.000 per gram dari harga sebelumnya di angka Rp 1.715.000 per gram.

banner 336x280

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Hari Ini Emas Antam Menguat Tipis Rp 2.000 Per gram

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

– Harga emas 0,5 gram: Rp997.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.894.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.728.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.567.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.245.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.435.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp45.962.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp91.845.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp183.612.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp458.765.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp917.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.834.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

banner 728x90
Exit mobile version