Berita  

Bahas Akses Jalan Pabrik, Warga Jagapura Audiensi dengan PT. TSH

Mencari titik temu akses jalan pabrik, Forum Masyarakat Jagapura Guyub Rukun audiensi dengan Perwakilan PT. TSH (fot: Ismail/Beritakota.id)

Beritakota.id, Brebes – Forum Masyarakat Jagapura Guyub Rukun, Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Brebes, kembali melakukan audensi dengan perwakilan PT. Tah Sung Hung (TSH) di Aula Kecamatan Kersana pada Rabu, 11 Desember.

Audensi yang difasilitasi Forkopimcam setempat ini membahas penolakan warga terhadap pembangunan akses jalan pabrik yang dinilai membahayakan lingkungan dan keamanan.

Warga menyayang kan pembangunan jalan yang akan melewati permukiman mereka dan digunakan sebagai akses karyawan PT. TSH.

Sebagai bentuk protes, mereka telah membangun tembok permanen menutup akses jalan beton milik PT. TSH.

Meskipun pemerintah telah beberapa kali memfasilitasi mediasi, namun belum tercapai kesepakatan.

Dalam audensi kali ini, perwakilan warga, Raharjo (Bang Jo), menyampaikan tiga tuntutan utama kepada PT. TSH: penyediaan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Bang Jo menjelaskan, pembongkaran tembok yang dibangun warga akan dipertimbangkan setelah ketiga tuntutan tersebut dipenuhi.

“Pembongkaran tembok akan dibahas setelah semua tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.

“Warga sudah menunjuk kuasa hukum,” jelas Bang Jo. “Jadi, nanti perusahaan akan bernegosiasi langsung dengan kuasa hukum mereka.” imbuhnya.

Ia juga menekankan komitmen warga untuk tetap menaati hukum.

“Warga Jagapura patuh pada hukum karena hukum merupakan pedoman bagi mereka,” pungkasnya.

Agung Giri Bogo, Humas PT. TSH, menilai permasalahan ini disebabkan kurangnya komunikasi.  Ia menyatakan kesediaan perusahaan untuk memenuhi tuntutan warga sesuai peraturan perundang-undangan.

Agung mengklaim Amdal dan Andalalin telah diselesaikan dan menjelaskan bahwa minimnya komunikasi sebelumnya bertujuan menjaga kondusivitas selama Pilkada 2024.

Sementara itu, Camat Kersana, Rohmani, menyatakan audensi ini merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya. Ia optimistis audensi berjalan kondusif dan berharap segera tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *