BPKN Terima 918 Pengaduan dengan Kerugian Konsumen Rp 211 Miliar Selama 2023

BPKN RI
BPKN RI

Beritakota.id, Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyampaikan infografis “Catatan Akhir Tahun 2023: Perlindungan Konsumen oleh BPKN” melalui instagram @bpknri. Kinerja Badan Perlindungan Konsumen Nasional selama tahun 2023 disampaikan kepada publik sebagai bagian pertanggungjawaban sebagai Badan Publik.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional menjalankan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, sebagaimana dalam Pasal 33 bahwa, “Badan Perlindungan Konsumen Nasional mempunyai fungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia”.

Selama tahun 2023 jumlah rekomendasi yang telah diberikan BPKN kepada Pemerintah sebanyak 11 rekomendasi dengan jumlah tanggapan sebanyak 9 rekomendasi, atau 81.8 persen ditanggapi. Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, maka persentase jumlah tanggapan mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2022 BPKN telah memberikan 30 rekomendasi dengan 20 tanggapan, atau 66,6 persen ditanggapi.

Sepanjang tahun 2023, BPKN telah melaksanakan 14 kali sosialisasi dan edukasi penguatan perlindungan konsumen di berbagai Perguruan Tinggi, Pemerintah, Masyarakat, maupun Komunitas yang ada di Indonesia. BPKN juga mengoptimalkan Podcast untuk melakukan sosialisasi perlindungan konsumen. Komunikasi publik juga dilakukan melalui media sosial, 5 kali konferensi pers, 6 kali dialog interaktif melalui radio, dan pers tour ke berbagai pasar modern dan pasar tradisional.

Dari bulan Januari sampai dengan 22 Desember 2023 jumlah pengaduan yang masuk ke BPKN sebanyak 918 pengaduan, yang masih dalam proses sebanyak 644 pengaduan, dengan jumlah kerugian konsumen yang belum closed sampai 22 Desember 2023 sebesar Rp. 211.815.051.049,00 (Dua Ratus Sebelas Miliar Delapan Ratus Lima Belas Juta Lima Puluh Satu Ribu Empat Puluh Sembilan Rupiah).

Tahun 2023 pengaduan terbanyak terdapat pada sektor perumahan sebesar 313 pengaduan. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year on year) tahun 2022 yang jumlahnya 1.096 pengaduan, maka jumlah pengaduan pada tahun 2023 mengalami penurunan.

Pada tanggal 18 Januari 2023 BPKN menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum yang diadakan Komisi VI DPR RI dengan dihadiri Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta. BPKN juga melakukan koordinasi dan advokasi atas kasus keroposnya rangka motor yang kemudian ditindaklanjuti oleh lintas Kementerian/Lembaga.

Baca juga: BPKN Resmi Tutup Aduan Terkait Kanemochi Beauty Skincare, Ini Klarifikasinya

Selama tahun 2023, BPKN juga melakukan penguatan kerjasama dalam dan luar negeri, pemetaan kelembagaan perlindungan konsumen di daerah, serta penyelenggaraan forum pemberdayaan perlindungan konsumen di daerah. Kerjasama dalam negeri yang telah dilakukan diantaranya dengan; Universitas Ibnu Sina Batam, Sekolah Tinggi Agama Islam Ibnu Sina Batam, Universitas Bung Karno, Sekolah Tinggi Agama Islam Sayid Sabiq, Universitas Muhammadiyah Cirebon, dan Universitas Kuningan.

Kerjasama luar negeri yang telah dilakukan BPKN yaitu dengan Korea Consumer Agency (KCA) dan United Nation Conference on Trade and Development (UNCTAD). Pada tahun 2023 BPKN juga melakukan pembahasan terkait tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara BPKN dengan Korea Consumer Agency terkait peningkatan kerjasama penanganan pengaduan lintas batas antar kedua negara. BPKN juga telah beberapa kali mendapat informasi dari Korea Consumer Agency terkait produk yang tidak aman di pasaran.

BPKN pada tahun 2023 telah menetapkan 21 Juli sebagai hari lahir, serta memperingati hari lahir yang ke-22 tahun untuk pertama kalinya. Pada tanggal 5 Desember 2023, DPR RI melalui Rapat Paripurna ke-10 telah menetapkan 23 calon anggota BPKN periode 2023-2026. BPKN senantiasa mendukung peningkatan Indeks Keberdayaan Konsumen, dimana pada tahun 2023 berdasarkan data Kementerian Perdagangan menjadi sebesar 57,04 poin dalam kategori ‘Mampu’, atau mengalami kenaikan sebesar 3,81 poin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *