Beritakota.id, Jakarta-Komisi II DPR mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi untuk segera membentuk Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal ini penting untuk mengawasi dan mengontrol kinerja BUMD di seluruh Indonesia. “Saya pernah menyampaikan ke Kemendagri bahwa ini merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri dan soal BUMD itu hanya tangani sekelas Kasubdit di Kemendagri, karena itu sebaiknya kewenangannya dipegang setingkat Direktur dalam sebuah Direktorat Kementerian Kemendagri, jadi perlu dipercepat ini pembentukan atas persetujuan KemenPAN-RB,” kata Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Pasalnya, dalam Raker Komisi II DPR dengan Kemendagri sempat terungkap bahwa mayoritas kinerja dan kesehatan keuangan BUMD itu bermasalah.
Baca juga: DPR Kritik BUMD Belum Sejahterakan Masyarakat Desa
“Nah, bayangan kami, bahwa BUMD seharusnya menjadi pendongkrak potensi ekonomi lokal di daerah, bahkan mestinya bisa memberikan keuntungan dan justru, tidak menjadi beban bagi APBD,” kata Irawan.
Politisi muda Partai Golkar ini menyoroti kinerja BUMD, khususnya PDAM yang mengelola air minum dan mendapat previlage dari negara ternyata banyak yang rugi.
“Padahal dalam Konstitusi sudah jelas bahwa kekayaan alam berupa tanah dan air, dikelola oleh negara. Jadi itu satu-satunya yang bisa mengelola air itu kan hanya PDAM saja. Tapi kenapa banyak yang rugi,” tuturnya.
Berbeda dengan BUMD yang berupa Bank Pembangunan Daerah (BPD), sambung Wawan-sapaan akrabnya, bahwa ternyata BUMD yang banyak regulasinya dan sangat ketat aturannya, seperti BPD justru banyak memberikan keuntungan bagi Pemda.
“BPD inikan selain diawasi oleh Kemendagri, juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Nah itulah kenapa alasan kami mendorong agar ke Kemendagri menaikkan status pengawasan BUMD dari awalnya Kasudit menjadi selevel direktur,” jelasnya.
Jadi pada satu sisi, kata Legislator dari Dapil Jawa Timur V, bahwa dalam situasi dan kondisi negara seperti ini, negara membutuhkan sumber pembiayaan yang inovatif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itulah seharusnya BUMD bisa memberikan manfaat yang besar untuk rakyat.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara BUMN saja ternyata mampu mengop timalisasi aset BUMN, sehingga bisa membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dengan modal yang begitu besar,” pungkasnya.