Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memberikan insentif kepada pengusaha warung Tegal alias warteg untuk mendapatkan fasilitas jaring pengaman sosial (JPS) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) .Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 125 juta.
Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya menuturkan, lima BUMN yang memberikan bantuan tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom, PT Jamkrindo (Persero), PT Askrindo (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN.
“Pengusaha warteg mendapatkan fasilitas jaring pengaman sosial dari lima BUMN untuk program makan gratis di warteg dengan total bantuan sebesar Rp125 juta,” ungkap Eddy dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).
Selain itu, Kemenkop UKM juga memberikan bimbingan kepada pengusaha warteg untuk masuk pada market place dan masuk laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Bela Pengadaan. Saat ini, Kemenkop UKM sudah mendata UMKM mana saja yang akan masuk pada laman LKPP.
“Ada 1.322 pengusaha warteg se-Jabodetabek yang sudah dikurasi untuk masuk pada e-commerce serta masuk pada laman LKPP melalui Bela Pengadaan,” jelas Eddy.
Menurut Eddy, bantuan ini merupakan tindak lanjut Kemenkop UKM setelah melakukan audiensi dengan sejumlah pengusaha warteg. Audiensi dilakukan karena mayoritas pengusaha warteg juga terkena dampak pandemi Covid-19.
Catatan dari Komunitas Warteg Indonesia (Kowantara) menyebutkan 20.000 warteg di wilayah Jabodetabek saja bakal tutup tahun ini. Ini terjadi karena pengelola warteg tak mampu membayar perpanjangan sewa tempat usaha.
Pasalnya modal usaha pemilik warteg sudah tergerus habis-habisan akibat pandemi Covid-19. Semenjak pandemi merebak rata-rata omzet warteg anjlok hingga 90 persen.