Bupati Brebes Temukan 60 Kendaraan Dinas Tanpa Dokumen Lengkap

Beritakota.id, Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar apel besar kendaraan dinas di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu, Senin (16/6/2025). Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma didampingi Kepala BPKAD Edi Kusmartono memimpin pengecekan kelengkapan dokumen 288 unit kendaraan dinas.

Hasil pemeriksaan mengejutkan: sebanyak 60 unit mobil dinas ternyata tidak memiliki BPKB dan STNK. Kendaraan-kendaraan ini berasal dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Brebes.

banner 336x280

“Ini kali pertama Brebes menggelar apel kendaraan dinas. Saya minta semua unit dirawat dengan baik,” tegas Bupati Paramitha usai inspeksi.

Rincian temuan menunjukkan Dinas Kesehatan menjadi instansi dengan ketidaklengkapan dokumen terbanyak (12 unit), disusul BPBD (1 unit), dan beberapa dinas lainnya. “Kegiatan ini penting untuk memastikan kendaraan operasional seperti ambulance siap melayani masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Ribuan Pelari Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025

Bupati menekankan tiga prinsip pengelolaan aset daerah: pemeliharaan, pemanfaatan sesuai fungsi, dan pertanggungjawaban penggunaan. “Untuk kendaraan tanpa dokumen, kami akan lelang untuk pembaruan,” tegasnya.

Menggarisbawahi asal pembiayaan kendaraan, Bupati mengingatkan: “Ini dibeli dengan uang rakyat. Penggunaannya harus murni untuk pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi.”

Data BPKAD mengungkap total kepemilikan kendaraan dinas mencapai 426 unit. Kepala BPKAD Edi Kusmartono menyatakan 30% di antaranya dalam kondisi tidak layak. “Selain yang ikut apel, sebagian unit sedang bertugas lapangan,” tambahnya.

banner 728x90
Exit mobile version