Dampak Covid-19, UMKM Bisa Peroleh Jaminan Modal Kerja Hingga Rp 10 Miliar

Beritakota.id, Jakarta –  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penjaminan kredit perbankan melalui PT Askrindo dan PT Jamkrindo untuk pinjaman Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak Covid-19 dengan plafon maksimal Rp 10 miliar.

Atas hal itu, pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada dua BUMN tersebut masing-masing Rp 3 triliun. Dana itu untuk membantu UMKM terdampak virus corona.

banner 336x280

“Yang ditandatangani hari ini adalah penjaminan untuk kredit modal kerja yang nilainya dapat mencapai Rp 100 triliun dan programnya diperpanjang sehingga dapat berlangsung hingga 2021,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7//2020).

Dengan modal tersebut, kedua perseroan bisa memperbesar kapasitas penjaminan kredit kepada pelaku UMKM. Jamkrindo dan Askrindo dapat memberikan jaminan kredit kepada UMKM yang memiliki pinjaman hingga Rp 10 miliar.

“Jadi ada modal cover risiko tersebut. Premi penjaminan kreditnya dibayar pemerintah,” kata Sri Mulyani dalam peluncuran program penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM secara virtual, Selasa (7/7/2020).

Dengan adanya program tersebut, Sri Mulyani berharap UMKM dapat beraktivitas dan produktif kembali pasca terdampak pandemi virus corona.Tak hanya penjaminan kredit, pemerintah juga menyiapkan banyak insentif lain bagi UMKM, seperti restrukturisasi kredit hingga enam bulan, subsidi bunga kredit, hingga pajak UMKM yang ditanggung pemerintah. “Sebesar Rp 2,4 triliun pajak UMKM ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga meletakkan dana sejumlah Rp 30 triliun di bank himbara sebagai dana murah. Dengan dana ini, pemerintah hanya menerima bunga 3,42 persen atau setara 80 persen dari 7 days repo rate BI.

Dengan demikian, bank pelat merah diharapkan bisa menyalurkan dana tersebut sebagai kredit pada UMKM dengan bunga yang rendah. “Itu bisa blend dengan dananya perbankan untuk memberikan kredit modal kerja yang berbunga relatif murah. Jadi ini adalah keseluruhan menu komplit dari pemerintah untuk membangkitkan kembali UMKM kita sehingga mereka bisa menggerakkan ekonomi kita terutama pada level akar rumput,” ujarnya.

Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1,4 juta debitur dengan baki kredit Rp 46,1 triliun, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1,39 juta debitur dengan baki kredit Rp 40,7 triliun, relaksasi KUR berupa perpanjangan waktu diberikan kepada 1,39 juta debitur dengan baki kredit Rp 39,9 triliun

banner 728x90
Exit mobile version