Beritakota.id, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (DPP Asperindo) merekomendasikan kepada segenap perusahaan anggotanya untuk menaikkan tarif layanan pengiriman sebesar minimal 25%.
Hal itu disampaikan Asperindo melalui keterangan tertulisnya sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.
Selain itu, penegasan sikap DPP ASPERINDO terkait Free Ongkir.
Berkaitan dengan maraknya promosi free ongkir (bebas biaya ongkos kirim) yang dilakukan oleh Market Place, DPP ASPERINDO manyatakan sikap sebagai berikut :
1. Bahwa free ongkir bertentangan dengan peraturan pemerintah.
2. Bahwa free ongkir merugikan industri.
3. Bahwa free ongkir merugikan pendapatan negara (Pajak dan PNBP).
4. Menegaskan kepada anggota ASPERINDO agar tidak menjadi bagian promosi free ongkir/melaksanakan free ongkir.
5. Mendorong Pemerintah untuk memberikan tindakan tegas.