Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) akan memproduksi massal produk antivirus berbasis tanaman atsiri (eucalyptus) yang dikemas dalam bentuk kalung bulan Agustus mendatang.
Produk tersebut diklaim sebagai ‘antivirus’ Corona buatan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan. Berikut fakta-fakta yang perlu diketahui tentang kaling ‘antivirus’ Corona tersebut:
- Antivirus Corona Telah Dipantenkan Kementan
‘Antivirus’ Corona dari eucalyptus itu dipatenkan Balitbangtan pada Mei lalu. Produk ini akan dikerjasamakan bersama PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) untuk segera dipasarkan ke masyarakat luas.
Adapun ketiga produk yang sudah dipatenkan dan siap diproduksi massal di antaranya terdiri dari inhaler, balsem atau sebagai minyak tetes biasa yang dapat diteteskan di mesin diffuser, hingga kalung antivirus Corona dengan nomor paten sebagai berikut:
Aromatik Antivirus berbasis Minyak Atisiri dengan nomor pendaftaran paten P00202003578
Ramuan Inhaler Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003574
Ramuan Serbuk Nano Encapsulated Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580
- Bahan Dasar Eucalyptus Diklaim Bisa Membunuh Virus Corona
Hasil penelitian Balitbangtan menunjukkan yang paling efektif ditemukan pada tanaman eucalyptus dengan memanfaatkan kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol).
Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry mengatakan, hasil telusur ilmiah serta riset daya antivirus pada eucalyptus bahwa senyawa aktif cineole ini berpotensi bisa membantu pencegahan COVID-19 karena senyawa ini dapat mengikat Mpro yang terdapat dalam virus Corona jenis apapun.
Mpro merupakan main protease (3CLPro) atau enzim kunci dari virus korona yang memiliki peran penting dalam memediasi replikasi dan transkripsi virus. Mpro inilah yang ditarget agar laju replikasi dan transkripsi virus menjadi terhambat.