Beritakota.id, Jakarta – Dinas Pendidikan Jakarta membuka posko bantuan PPDB 2024.Pokso bantuan PPDB ini dibuka untuk memudahkan akses bantuan kepada masyarakat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, pada konferensi pers di Kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2024.
Disdik DKI Jakarta menyediakan 12 posko pengaduan PPDB Jakarta 2024 di setiap wilayah Jakarta. Setiap posko membidangi area masing masing, sesuai dengan tempat dibidang persekolahan.
Baca juga: Pengajuan Akun PPDB untuk SD Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Ini Linknya
Tujuan posko adalah hanya untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin bertanya terkait PPDB 2024. Terutama masyarakat yang tidak memiliki HP atau paket.
“Kami menyediakan bantuan lewat posko untuk masyarakat yang mungkin tidak punya gawai, tidak punya kuota, atau sekedar minta informasi,” kata Purwosusilo.
Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan seluruh sekolah di Jakarta untuk membuka posko pengaduan. Hal ini akan memudahkan para orang tua yang ingin dibimbing dalam proses pengajuan akun untuk PPDB 2024.
“Misalnya masyarakat itu mau memasukkan anaknya ke SMP, SMA ataupun SMK maka bisa datang ke sekolah terdekat. Misalkan minta dibimbing terkait dengan pengajuan akun dan sebagainya,” ujar Wakil Disdik ini.
Disdik DKI Jakarat selain menyediakan posko juga menyiapkan beberpa nomor kontak yang bisa dihubungi untuk meminta bantuan terkait PPDB 2024.
“Kita juga memantau masyarakat yang ingin meminta bantuan melalui media sosial, misalkan Instagram, Facebook, Twitter (X), dan lain-lain ataupun di tingkat dinas,” sambung Purwosusilo.
Sebagai informasi bahwa proses pendaftaran PPDB 2024 di DKI Jakarta dilakukan secara online.
Semua tingkatan mulai dari jenjang SD hingga SMA secara online (daring) mulai 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Disdik DKI Jakarta berharap dengan adanya posko tersebut dapat membantu masyarakat memberikan kemudahan akses informasi dan layanan terkait PPDB 2024.