DPP ASITA Ajukan Gugatan Untuk Nunung Rusmiati Cs ke PN Jaksel

Artha Hanif Ketua Umum ASITA (1971) Periode 2020-2024

Beritakota.id, Jakarta –Dewan Pimpinan Pusat ASITA mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 30 September 2021. Tergugatnya adalah Nunung Rusmiati, Asnawi Bahar, Yuliandre Darwis, Misto Leo Faisal, dan perkumpulan pimpinan Nunung Rusmiati yang mengaku-ngaku sebagai ASITA Pariwisata. Kementerian Hukum dan HAM RI beserta notaris Khanif turut menjadi tergugat.

“Hari ini kami sudah mengajukan gugatan yang mana kami menggugat seluruh aktor yang terlibat dalam pendirian akta ASITA nomor 30/2016. Mereka juga menyampaikan kebohongan ke publik dengan mengatakan ASITA bidang pariwisata, padahal akta tersebut juga telah dilakukan perubahan nomor 39/ 2020 sebagai ASITA bidang sosial dan kemanusiaan. Bukan bergerak dibidang pariwisata,”ujar Ketua Umum DPP Asita Artha Hanif dalam keterangan persnya kepada media, Kamis, 30 September 2021.

banner 336x280

Arta Hanif mengatakan, akta perubahan dengan No 39/2020 tersebut mereka daftarkan ke Kemenkumham dan telah terbit pula SK pengesahan dari Kemenkumham. Walaupun nama perkumpulannya adalah perusahaan perjalanan wisata Indonesia, namun maksud dan tujuan perkumpulan sebagaimana anggaran dasarnya adalah bergerak dibidang penanggulangan bencana alam, panti jompo, rumah singgah dan kegiatan kemanusiaan lainnya. “Sekali lagi bukan dibidang pariwisata,”sebutnya

Pada kesempatan hari ini juga telah bergabung DPD ASITA DKI Jakarta ke DPP Pimpinan Artha Hanif. DPD ASITA Jakarta menetapkan pilihan bahwa organisasi ASITA yang bergerak dibidang pariwisata di tingkat pusat adalah Asita yang telah disahkan oleh Kemenkumham RI terakhir melalui surat keputusan nomor pengesahan AHU-0000993.AH.01.08 Tahun 2021 tertanggal 8 Juli 2021.

Teman-teman DPD ASITA DKI Jakarta ujarnya, juga meminta secepatnya melakukan konsolidasi internal organisasi tingkat DPD dan penertiban adminstrasi ASITA DKI Jakarta.

“Dengan terbitnya surat keputusan ini, maka surat keputusan yang telah diterbitkan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi,”ujarnya.

Sebagaimana dengan  ASITA DKI Jakarta, hari ini ASITA Riau secara bulat juga menyatakan sikap untuk bergabung dengan DPP ASITA dengan ketua Artha Hanif.

Julfiyanto selaku Ketua DPD ASITA Riau mengatakan setelah melakukan konsolidasi, diputuskan untuk menarik dukungan kepada Asita yang dipimpin oleh Nunung Rusmiati. Alasannya adalah organisasi inilah yang sejalan dengan tujuan mereka sebagai praktisi industri pariwisata dan biro perjalanan. Bukan organisasi masyarakat yang bergerak dibidang sosial.

Ia menambahkan bahwa selain melakukan pembenahan administratif, DPD ASITA Riau akan secepatnya melakukan konsolidasi eksternal dan menyampaikan sikap organisasi ke seluruh berbagai pihak pemangku kepentingan, baik swasta dan pemerintah.

“Semua aturan organisasi ASITA Riau didasarkan pada aturan yang diinduk organisasi Asita dibawah kepemimpinan Artha Hanif,”pungkasnya.

 

 

 

banner 728x90
Exit mobile version