DPP ASITA Nunung Dinilai Lakukan Propaganda Sesat

Ketua Umum DPP ASITA Artha Hanif mensomasi Nunung Rusmiati dan jajarannya untuk tidak melakukan aktivitasnya di bidang pariwisata

Beritakota.id, Jakarta – Kubu DPP ASITA yang dipimpin Nunung Rusmiati dinilai telah melakukan propaganda menyesatkan dan pembohongan publik dengan membeberkan jika kasus ASITA telah selesai.

“Kita sudah mendengar dan mengikuti pemberitaan di media sosial, bahwa organisasi yang mengaku ngaku sebagai ASITA pimpinan Nunung Rusmiati telah melakukan propaganda menyesatkan dan pembohongan publik,”kata Ketua Umum DPP Association Of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Artha Hanif dalam keterangan resminya yang diterima redaksi Beritakota.id, Jumat (31/12/2021)

Artha Hanif mengatakan, tuntutan perkara gugatan DPD ASITA DKI Jakarta dan Bali sengaja dihentikan oleh DPD ASITA DKI Jakarta, karena DPD ASITA DKI Jakarta telah menetapkan diri untuk bergabung dengan DPP ASITA yang sah menurut Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI, yang dipimpin oleh Artha Hanif.

Karena sudah memutuskan bergabung dengan DPP ASITA yang sah, maka tidak ada lagi urgensi bagi DPD ASITA DKI Jakarta untuk meneruskan perkara gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Oleh sebab itu, penyampaian informasi oleh kubu Nunung Rusmiati adalah propaganda yang menyesatkan,”ungkap dia

Organisasi pimpinan Nunung Rusmiati yang mengaku ngaku ASITA tersebut, saat ini sedang menghadapi Gugatan DPP ASITA pimpinan Artha Hanif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nunung cs juga sedang menghadapi gugatan pidana di Polda Metro jaya dan kasusnya sudah berjalan dan sedang tahap akhir penyidikan Polda Metro Jaya. Jadi tidak benar jika kasus ASITA sudah selesai. Justru kasus nya sedang jalan dan sebentar lagi akan dieksekusi.

Berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham RI Bulan Oktober tahun 2020, Nunung Rusmiati adalah ketua Umum organisasi yang bergerak dibidang social dan bantuan bencana, bukan organisasi Asita yang bergerak dibidang pariwisata. Jika Nunung Rusmiati mengaku ngaku sebagai Ketua Umum ASITA yang bergerak dibidang pariwisata, maka itu adalah pembohongan public dan tentu suatu saat nanti akan ada konsekuensinya.

Konsekuensi tersebut juga akan dihadapi oleh pengikut Nunung Rusniati yang mengaku ngaku sebagai ASITA pariwisata. Hal tersebut otomatis terjadi karena AD ART organisasinya yang di sahkan Kemenkumham tidak bergerak dibidang Pariwisata.

“Kami menghimbau kepada anggota ASITA seluruh Indonesia untuk mencermati legalitas ASITA berdasarkan maksud dan tujuan organisasi sebagaimana yang tercantum di dalam Anggaran Dasar organisasi,”ujar dia.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota ASITA untuk tetap solid ditengah iklim pariwisata sedang suram karena pandemic Covid 19. Mari kita tatap masa depan dengan semangat optimis untuk memajukan pariwisata Nasional kita,”sebutnya

Ia juga menambahkan, kepada seluruh elemen pemerintah mulai dari pusat sampai ke daerah untuk cermat dan teliti dalam menjalin Kerjasama dengan organisasi yang mengaku ngaku sebagai ASITA. Lihatlah terlebih dahulu Anggaran Dasar organisasasi tersebut sebelum menjalin Kerjasama.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *