Beritakota.id, Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Kasus yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1 triliun ini turut menyeret nama Fuad Hasan Mansyur, pemilik Maktour Group, travel haji dan umroh yang juga mertua Menpora Dito Ariotedjo.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak KPK untuk memeriksa Fuad Hasan Mansyur dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Komisi III yakin KPK akan bertindak prudent dan mengungkap aktor kuat di balik dugaan korupsi kuota haji khusus ini,” tegas Nasir. Dukungan DPR ini juga mencakup pengusutan keterlibatan mantan pejabat tinggi negara yang diduga terlibat.
KPK telah melakukan pencekalan terhadap beberapa pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidzal Aziz, dan Fuad Hasan Mansyur. Nasir menjelaskan, pencekalan ini mengindikasikan pentingnya keterangan mereka dalam investigasi.
Komisi III berharap KPK dapat segera menyelesaikan kasus ini agar pelaksanaan ibadah haji ke depannya lebih aman dan terbebas dari praktik korupsi. “Kami berharap KPK memberikan solusi untuk penerapan kuota haji khusus agar ‘clear and clean’,” tutup Nasir.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan