DPRD DKI Batasi Tamu HUT Jakarta, Maksimal 50 Orang

DPRD DKI Batasi Tamu Paripurna HUT Jakarta, Maksimal 50 Orang / dok. Instagram

Beritakota.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-494 Jakarta.

Rapat tersebut akan digelar pukul 09.30 WIB di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih No. 18, Jakarta Pusat, Selasa 22 Juni 2021. 

Paripurna sendiri rencananya akan dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. 

Selain itu dihadiri langsung seluruh pimpinan dan anggota DPRD, sekretaris daerah, para deputi gubernur, para wali kota dan para kepala dinas provinsi DKI Jakarta berserta jajarannya. 

Sehari sebelumnya, Senin 21 Juni 2021, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengecek langsung persiapan pelaksanaan rapat paripurna istimewa yang digelar secara daring dan luring dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. 

“Saya ingin memastikan kembali semuanya secara langsung, seperti membagi siapa saja yang daring dan luring,” kata Prasetio lewat akun Instagram miliknya @prasetyoedimarsudi.

Menurutnya, yang akan berada di dalam ruang paripurna hanya ketua, para wakil ketua, pimpinan fraksi, komisi dan badan badan.  Untuk tamu undangan perwakilan eksekutif dan forkopimda yang jika di total keseluruhan hadir di ruangan kurang dari 50 orang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

“Saya juga ingin memastikan jarak antar meja berjauhan, alur keluar masuk juga di atur dengan baik sampai dengan meminta kepada koordinator dan semua pamdal untuk memperketat pengawasan prokes,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *