Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah merilis harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per kilogram (kg). Sayangnya, sejak tiga hari lalu, stok minyak goreng di sejumlah minimarket seperti Alfamart dan Indomaret terpantau kosong karena habis diborong pembeli.
Pantauan redaksi Minggu (30/1/2022), rak yang berisi produk minyak goreng satu harga Rp14.000 terlihat kosong di sejumlah mini market, salah satunya di Pamulang, Tangerang Selatan. Meski pengelola ritel modern sudah membatasi pembelian minyak goreng murah tersebut, aksi borong tampaknya sulit dihindarkan.
Berdasarkan pengumuman yang ditulis pengelola ritel modern, pembelian produk minyak goreng kemasan 2 liter dan 1 liter maksimal hanya 2 pcs konsumen/hari. Tak jauh berbeda, pantauan di Indomaret, Pondok Petir, Sawangan, stok minyak goreng juga kosong. Deretan rak yang seharusnya diisi oleh produk minyak goreng dibiarkan kosong karena stok habis. Kalaupun ada hanya menyisakan produk minyak kedelai dan kelapa.
Sebaliknya, produk minyak goreng juga terlihat kosong. Salah satu penjaga mengatakan, stok minyak goreng terakhir di Kamis (27/1/2021) malam, namun langsung habis diborong pembeli.
Untuk diketahui, minyak goreng subsidi bantuan pemerintah saat ini sudah disalurkan ke berbagai ritel modern, termasuk Alfamart dan Indomaret.
Melalui operasi pasar ini, pemerintah mewajibkan seluruh minimarket dan supermarket menjual minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter. Tak hanya itu, pemerintah juga akan mulai memasarkan minyak goreng murah ke pasar tradisional pada pekan ini.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, langkanya stok minyak goreng kemasan di ritel modern dipicu aksi borong masyarakat. Veri mengaku pihaknya belum menemukan indikasi aksi penimbunan sejak kebijakan minyak goreng satu harga mulai bergulir pekan lalu.
Veri menerima laporan dari sisi produksi dalam kondisi memadai. Di sisi lain, kapasitas penyimpanan di ritel modern cenderung terbatas dan frekuensi pasokan belum mengikuti tingkat pembelian yang tinggi dalam kurun yang relatif singkat. “Dari kacamata PKTN, sejauh ini kelangkaan karena panic buying [belum ada indikasi penimbunan],” tambahnya.
Kendati demikian, Veri tidak memungkiri adanya laporan mengenai distribusi yang tersendat. Dia mencatat sejumlah distributor telah menerima minyak goreng kemasan dari produsen dengan harga normal yang lebih tinggi daripada harga yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, proses penggantian selisih harga ini diberikan kepada produsen. “Mungkin, analisis kami, mereka sedang bicarakan secara bisnis ke bisnis karena pemerintah kan melakukan penggantian ke produsen,” pungkasnya