Beritakota.id, Tegal – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes di bawah Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah kembali memperkuat komitmennya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal ini diwujudkan melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula BNN Kota Tegal, Jumat (1/8).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antarlembaga dalam penanggulangan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Brebes, Gowim Mahali, menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan upaya menciptakan Lapas yang bebas narkoba.

“Kami menyadari kompleksitas tantangan peredaran narkoba. Kolaborasi antara Lapas dan BNN menjadi kunci dalam penguatan sistem pengawasan, pencegahan, serta program rehabilitasi yang terpadu dan efektif,” ujarnya.

Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin, turut menyambut positif kerja sama ini sebagai bentuk respons terhadap ancaman narkotika.

“Ini bukan hanya komitmen administratif, tetapi juga wujud pendekatan preventif dan edukatif yang berkelanjutan,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengapresiasi sinergi antara Lapas Brebes dan BNN Kota Tegal.

“Kerja sama ini merupakan langkah progresif dalam memperkuat P4GN secara komprehensif di lingkungan pemasyarakatan. Kami harap implementasinya konsisten dan berdampak langsung pada pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta keamanan Lapas,” tegasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Lapas Kelas IIB Tegal, sebagai bentuk perluasan kolaborasi. Diharapkan, kerja sama tidak hanya bersifat formalitas, tetapi diikuti dengan aksi nyata seperti program rehabilitasi, sosialisasi, dan pengawasan intensif.

Dengan ini, Lapas Brebes menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya fokus pada pembinaan narapidana, tetapi juga aktif menjaga keamanan nasional melalui kontribusi dalam P4GN.