Beritakota.id, Brebes — Pengemudi truk pengangkut hasil produksi PT Sumber Masanda Jaya (SMJ) mengikuti sosialisasi peraturan terkait kendaraan Over Dimension and Over Loading  (ODOL) yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Brebes pada Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional “Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading” yang dicanangkan pemerintah.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh pelaku usaha transportasi, asosiasi angkutan barang, serta pengelola pool kendaraan di Kabupaten Brebes.

Dalam pemaparannya, Kasatlantas Polres Brebes, AKP. Rahandi GP melalui Kanit Kamsel, Aipda Destian Ady Prayogo, S.H. menjelaskan bahwa rangkaian sosialisasi akan berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2025. Materi yang disampaikan mencakup dampak negatif pelanggaran ODOL terhadap keselamatan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, dan lingkungan.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan adalah kunci keselamatan bersama.” jelas Destian.

Menurutnya kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada pengemudi dan pelaku usaha transportasi agar tidak lagi mengoperasikan kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan.

Lebih lanjut, Destian menekankan pentingnya kolaborasi antara penegak hukum dan sektor transportasi guna mewujudkan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.

Ia juga berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran ODOL, sejalan dengan target Zero Over Dimension and Over Loading pada tahun 2025.