Beritakota.id, Jakarta – Harga jual emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali turun Rp11.000 per gram pada perdagangan Kamis (14/11) dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada pukul 08.35 WIB, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual sebesar Rp1.466.000.

Emas berukuran terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp783.000. Sementara, harga emas dengan ukuran terbesar 1.000 gram mencapai Rp1.406.600.000.

Adapun, harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp1.316.000 per gram. Nilai itu juga lebih rendah Rp12.000 per gram dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Baca Juga: Emas Antam Turun Harga Rp 35 Ribu Per gram, Selasa 12 November

Harga jual ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10.000.000. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22. Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% turun menjadi 0,25%. Pengaturan ulang tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata.

Harga emas 0,5 gram: Rp783.000
Harga emas 1 gram: Rp1.466.000
Harga emas 2 gram: Rp2.872.000
Harga emas 3 gram: Rp4.283.000
Harga emas 5 gram: Rp7.105.000
Harga emas 10 gram: Rp14.155.000
Harga emas 25 gram: Rp35.262.000
Harga emas 50 gram: Rp70.445.000
Harga emas 100 gram: Rp140.812.000
Harga emas 250 gram: Rp351.765.000
Harga emas 500 gram: Rp703.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.406.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.