Beritakota.id, Jakarta – Ketika konflik kembali memanas di Timur Tengah, dampaknya tidak hanya terasa di kawasan perang atau jalur pelayaran minyak dunia. Bagi Indonesia, gejolak geopolitik global juga dapat langsung menghantam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), memperlemah nilai tukar rupiah, hingga memperbesar tekanan terhadap subsidi energi nasional.

Sebagai negara net importir minyak, Indonesia masih berada dalam posisi rentan terhadap fluktuasi harga energi dunia. Kenaikan harga minyak mentah internasional bukan sekadar persoalan pasar, melainkan telah menjadi bagian dari dinamika geopolitik global yang bergerak sangat cepat dan sulit diprediksi.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, mengingatkan bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar USD1 per barel dapat menambah defisit negara hingga sekitar Rp6 triliun. Sementara pelemahan kurs rupiah sebesar Rp100 terhadap dolar AS berpotensi menambah tekanan fiskal sekitar Rp800 miliar.

Angka tersebut memperlihatkan betapa sensitifnya ekonomi Indonesia terhadap perubahan harga energi global. Dalam situasi konflik berkepanjangan, tekanan itu bisa menjadi semakin besar, terlebih ketika Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1 juta barel minyak per hari untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Saat ini, produksi minyak Indonesia hanya berada di kisaran 605 ribu barel per hari, sedangkan kebutuhan domestik telah mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Kesenjangan antara produksi dan konsumsi itu membuat Indonesia tidak memiliki banyak ruang untuk menghindari dampak lonjakan harga energi dunia.

Baca juga : IPA Warning Persaingan Investasi Energi Global Makin Ketat, Indonesia Butuh Kemitraan Dunia

Di tengah kondisi tersebut, energi tidak lagi sekadar menjadi isu ekonomi. Ia telah berubah menjadi instrumen geopolitik yang menentukan posisi tawar sebuah negara di tengah perubahan global.

Perang, konflik kawasan, hingga rivalitas antarnegara besar kini memiliki hubungan langsung dengan harga minyak, distribusi energi, serta stabilitas ekonomi nasional. Dalam konteks inilah diplomasi energi mulai memainkan peran yang semakin penting bagi Indonesia.

Satya menilai langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto membuka peluang impor minyak Rusia dengan harga diskon hingga 35 persen di bawah harga pasar sebagai terobosan strategis di tengah tekanan global saat ini.

Peluang tersebut dinilai penting mengingat Rusia selama ini menghadapi sanksi dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat. Dalam situasi geopolitik yang semakin multipolar, kemampuan menjaga hubungan dengan berbagai kekuatan global menjadi bagian penting dalam strategi mempertahankan stabilitas energi nasional.

Diplomasi Energi dan Ruang Gerak Baru Indonesia

Di tengah rivalitas global yang terus berkembang, energi kembali menjadi arena perebutan pengaruh antarnegara. Negara-negara besar tidak hanya bersaing melalui teknologi dan perdagangan, tetapi juga melalui akses terhadap sumber energi murah, aman, dan berkelanjutan.

Dalam situasi tersebut, langkah Indonesia bergabung dengan BRICS dinilai membuka ruang gerak diplomasi yang lebih luas, termasuk dalam sektor energi. Meski demikian, Indonesia juga tetap menjaga hubungan strategis dengan Amerika Serikat dan negara-negara Barat.

Pendekatan seperti ini memperlihatkan bahwa diplomasi energi modern tidak lagi berjalan dalam pola hitam putih. Negara berkembang seperti Indonesia dituntut mampu menjaga keseimbangan hubungan internasional demi mengamankan kepentingan nasionalnya sendiri.

Baca juga: Ketum PENA Bertemu Dirut Agrinas Palma Nusantara, Bahas Hilirisasi Sawit dan Ketahanan Energi Nasional

Selain membuka peluang impor minyak dari Rusia, pemerintah juga mulai menjalankan strategi diversifikasi pasokan energi. Langkah ini menjadi penting mengingat sebagian impor minyak Indonesia selama ini masih bergantung pada kawasan Timur Tengah yang rentan terhadap konflik geopolitik.

Namun di balik isu diplomasi energi, terdapat satu gagasan yang lebih menarik untuk dibaca lebih dalam, yakni mengenai perbedaan antara swasembada energi dan ketahanan energi.

Satya menegaskan bahwa Indonesia mungkin belum mampu mencapai swasembada minyak dalam waktu dekat. Tidak adanya penemuan cadangan minyak besar dalam dua dekade terakhir membuat target tersebut menjadi sangat sulit diwujudkan dalam jangka pendek.

Meski demikian, menurutnya Indonesia masih dapat membangun ketahanan energi yang kuat.

Gagasan ini menjadi penting karena selama bertahun-tahun publik sering memahami ketahanan energi semata sebagai kemampuan memproduksi seluruh kebutuhan energi sendiri. Padahal dalam praktik global, banyak negara maju justru tidak sepenuhnya mandiri secara sumber daya, tetapi tetap memiliki sistem energi yang stabil dan efisien.

Jepang menjadi salah satu contoh yang sering digunakan. Negara tersebut memiliki sumber daya energi terbatas, tetapi mampu membangun sistem distribusi, diversifikasi pasokan, dan efisiensi energi yang sangat baik.

Dalam konteks modern, ketahanan energi lebih banyak ditentukan oleh kemampuan sebuah negara menjaga stabilitas pasokan, harga, infrastruktur distribusi, dan keberlanjutan sistem energinya.

Transisi Energi yang Tidak Tergesa-Gesa

Di saat banyak negara mulai mendorong penghapusan energi fosil secara agresif, Indonesia memilih pendekatan yang lebih pragmatis melalui konsep Just Energy Transition atau transisi energi berkeadilan.

Pendekatan tersebut tidak dilakukan dengan menghentikan penggunaan energi fosil secara mendadak, melainkan mengurangi emisi secara bertahap sambil meningkatkan porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi nasional.

Target net zero emission Indonesia dipatok pada 2060 atau lebih cepat. Posisi ini memperlihatkan bahwa pemerintah mencoba menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan kebutuhan ekonomi domestik.

Pelajaran dari krisis energi di Inggris, India, hingga Tiongkok menunjukkan bahwa transisi energi yang terlalu cepat tanpa kesiapan infrastruktur justru dapat menimbulkan tekanan ekonomi dan sosial baru.

Karena itu, Indonesia tampaknya memilih jalur transisi yang lebih realistis.

Sejumlah langkah konkret mulai dijalankan, mulai dari implementasi biodiesel B-50, pengembangan kendaraan listrik, perluasan jaringan gas kota, hingga pengurangan ketergantungan terhadap impor solar dan LPG.

Jika implementasi B-50 berjalan optimal, impor solar Indonesia bahkan berpotensi ditekan hingga mendekati nol. Langkah tersebut bukan hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut pengurangan tekanan terhadap neraca perdagangan dan ketahanan energi nasional.

Namun pada akhirnya, ketahanan energi tidak dapat hanya dibangun melalui kebijakan pemerintah semata. Perubahan pola konsumsi masyarakat, efisiensi penggunaan energi, hingga kesadaran menggunakan transportasi publik juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Di era modern, energi bukan lagi sekadar persoalan listrik atau bahan bakar kendaraan. Ia telah berubah menjadi bagian dari pertarungan geopolitik global, stabilitas ekonomi nasional, bahkan strategi bertahan sebuah negara di tengah dunia yang semakin tidak pasti.

Dan bagi Indonesia, kemampuan menjaga stabilitas energi mungkin akan menjadi salah satu faktor paling menentukan dalam menjaga ruang geraknya di masa depan. (Lukman Hqeem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *