Beritakota.id, Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk melawan segala upaya yang bertujuan untuk “mengkerdilkan” dan “membiri” PT Pertamina (Persero), entitas usaha milik negara di sektor energi. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua FSPPB, Arie Gumilar, dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Reintegrasi Pertamina & Isu Energi Nasional 2025” yang digelar di Jakarta.

Arie Gumilar mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya narasi negatif yang ditujukan kepada Pertamina di media sosial, yang mengarah pada tudingan korupsi dan buruknya pengelolaan. Ia melihat hal ini sebagai bagian dari skenario kapitalis global yang berupaya menguasai energi Indonesia.

“Hari ini kita sedang memasuki era pembusukan nama Pertamina. Hampir di semua media sosial muncul tudingan bahwa Pertamina sarang korupsi dan pengelolaannya buruk. Ini bagian dari skenario kapitalis global yang ingin menguasai energi Indonesia,” tegas Arie.

Pertamina: Pilar Kedaulatan Energi dan Sejarah Bangsa

Arie menekankan peran vital Pertamina sejak berdirinya Republik Indonesia dalam menopang perekonomian bangsa. Ia mengingatkan bahwa pada masa awal kemerdekaan, sekitar 70% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari kontribusi sektor migas yang dikelola Pertamina.

“Pertamina bukan hanya perusahaan negara, tapi juga bagian dari sejarah berdirinya bangsa ini. Dari sinilah pembangunan nasional berjalan, dari energi yang dikelola oleh anak negeri sendiri,” jelas Arie.

Liberalisasi Energi: Ancaman Terhadap Kedaulatan

FSPPB menyoroti dampak buruk dari kebijakan liberalisasi energi pasca reformasi, yang dinilai telah menggerus peran strategis Pertamina. Arie menuturkan bahwa tekanan dari lembaga-lembaga internasional seperti IMF pada era krisis moneter mendorong tata kelola energi Indonesia ke mekanisme pasar bebas. Hal ini mengakibatkan rakyat harus membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan harga pasar dan menambah beban subsidi pemerintah.

Kembali ke Konstitusi dan Persatuan Bangsa

Arie menyerukan agar pengelolaan energi nasional kembali berlandaskan pada konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan 3. Dalam forum tersebut, FSPPB juga menginisiasi pembentukan aliansi lintas elemen untuk memperkuat gerakan penyelamatan Pertamina dan kedaulatan energi nasional.

“Mungkin hari ini perjuangan kita masih kecil, tapi kami yakin jika semua bersatu seperti semangat Sumpah Pemuda dulu, kita bisa melawan arus liberalisasi ini,” tegas Arie.

“Selamatkan Pertamina, Selamatkan Bangsa!”

FSPPB mengajak masyarakat untuk menolak narasi yang mendiskreditkan Pertamina. Menurut Arie, menjaga Pertamina berarti menjaga masa depan bangsa.

“‘Selamatkan Pertamina” bukan slogan kosong. Ini adalah ajakan untuk menyelamatkan bangsa dan generasi mendatang dari ketergantungan energi asing,” tandas Arie.