Beritakota.id, Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif. Pantauan dari laman Logam Mulia pada Kamis, 27 November 2025 harga emas per gram mengalami kenaikan signifikan.

“Harga emas Antam hari ini naik Rp9.000 dari sebelumnya Rp2.378.000 per gram menjadi Rp2.387.000 per gram,” demikian dikutip dari laman Logam Mulia.

Kenaikan harga ini tentunya menjadi perhatian penting bagi para pemegang emas dan calon investor. Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas juga mengalami kenaikan, mencapai angka Rp2.248.000 per gram.

Update Lengkap Harga Emas Batangan Antam Kamis, 27 November 2025

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam yang tersedia dalam berbagai gramasi:

0,5 gram: Rp1.243.500
1 gram: Rp2.387.000
2 gram: Rp4.714.000
3 gram: Rp7.046.000
5 gram: Rp11.710.000
10 gram: Rp23.365.000
25 gram: Rp58.287.000
50 gram: Rp116.495.000
100 gram: Rp232.912.000
250 gram: Rp582.015.000
500 gram: Rp1.163.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.327.600.000

Penting! Ketahui Potongan Pajak untuk Transaksi Emas:

Penting untuk diingat bahwa setiap transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali (buyback) emas: Dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 langsung dipotong dari nilai buyback.
Pembelian emas batangan: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.

Informasi ini sangat penting untuk diketahui agar Anda dapat merencanakan investasi emas dengan lebih cermat. Tetap pantau terus perkembangan harga emas Antam dan kebijakan perpajakan terkait untuk memaksimalkan keuntungan investasi Anda.