Beritakota.id, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali menanjak tajam hari ini, Kamis (21/8/2025). Setelah sempat turun kemarin, harga emas Antam melesat Rp 24.000 per gram, mencapai angka Rp 1.914.000.
Kenaikan ini membuat harga emas Antam mendekati rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) yaitu Rp 2.039.000 per gram yang tercatat pada 22 April 2025.
Kenaikan harga emas Antam juga berdampak pada harga buyback yang ikut naik Rp 24.000 menjadi Rp 1.760.000 per gram. Ingat, transaksi jual beli emas Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Untuk buyback di atas Rp 10 juta, PPh 22 sebesar 1,5% akan dipotong bagi wajib pajak (WP) dengan NPWP, sementara non-WP dikenakan 3%. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Sementara untuk pembelian emas, PPh 22 sebesar 0,45% untuk WP dengan NPWP dan 0,9% untuk non-WP.
Berikut rincian harga emas batangan Antam per gram hari ini:
* *0,5 gram:* Rp 1.007.000
* *1 gram:* Rp 1.914.000
* *2 gram:* Rp 3.768.000
* *3 gram:* Rp 5.627.000
* *5 gram:* Rp 9.345.000
* *10 gram:* Rp 18.635.000
* *25 gram:* Rp 45.462.000
* *50 gram:* Rp 92.845.000
* *100 gram:* Rp 185.612.000
* *250 gram:* Rp 463.765.000
* *500 gram:* Rp 927.320.000
* *1.000 gram:* Rp 1.854.600.000
Lonjakan harga emas Antam hari ini patut menjadi perhatian bagi para investor dan konsumen. Pergerakan harga emas yang fluktuatif ini menunjukkan pentingnya memahami kebijakan pajak dan mempertimbangkan risiko investasi sebelum membeli atau menjual emas batangan. Informasi lebih lanjut mengenai harga dan transaksi dapat diakses melalui laman resmi Logam Mulia Antam.