Beritakota.id, Jakarta – Harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan hari ini, melanjutkan tren penurunan yang telah berlangsung sejak kemarin.

Mengutip laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas batangan Antam di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,090 juta per gram. Angka ini turun Rp8.000 dibandingkan harga kemarin yang mencapai Rp2,098 juta per gram. Penurunan ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan calon pembeli emas.

Tidak hanya harga jual, harga buyback (harga beli kembali) emas batangan Antam juga mengalami penurunan. Pada hari ini, harga buyback terpantau berada di posisi Rp1,937 juta per gram, turun Rp8.000 dari hari sebelumnya. Ini berarti, jika Anda berencana menjual kembali emas Antam Anda, harga yang Anda terima juga akan lebih rendah.

Sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual emas, ada baiknya untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:

Penjualan Emas ke Antam pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% dari nilai transaksi. Non-NPWP: Dikenakan PPh 22 sebesar 3% dari nilai transaksi.

Pembelian Emas, Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari nilai transaksi dan Non-NPWP diikenakan PPh 22 sebesar 0,9% dari nilai transaksi.

Pastikan Anda memiliki NPWP dan memahami implikasi pajak sebelum melakukan transaksi emas.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam terbaru yang bisa menjadi referensi Anda:

* 0,5 gram: Rp1,095 juta
* 1 gram: Rp2,090 juta
* 2 gram: Rp4,120 juta
* 3 gram: Rp6,155 juta
* 5 gram: Rp10,225 juta
* 10 gram: Rp20,395 juta
* 25 gram: Rp50,862 juta
* 50 gram: Rp101,645 juta
* 100 gram: Rp203,212 juta
* 250 gram: Rp507,765 juta
* 500 gram: Rp1,015 miliar
* 1.000 gram: Rp2,030 miliar