Beritakota.id, Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau yang dikenal sebagai Antam, mengalami penurunan tipis pada hari Jumat (28/11/2025). Harga emas turun Rp4.000 menjadi Rp2.383.000 per gram, berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia.

Penurunan ini terjadi setelah harga emas sempat menguat Rp9.000 pada hari Kamis (27/11/2025), mencapai level Rp2.387.000 per gram. Fluktuasi harga emas ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang tertarik dengan investasi logam mulia.

Meskipun terjadi penurunan, rekor tertinggi harga emas Antam sepanjang masa (all time high/ATH) masih bertahan di level Rp2.487.000 per gram, yang dicapai pada 21 Oktober 2025. Perlu dicatat, fluktuasi harga emas adalah hal yang wajar dan dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global dan domestik.

Update Harga Buyback dan Potongan Pajak

Selain harga jual, harga buyback emas Antam pada Jumat (28/11) juga mengalami koreksi, turun Rp4.000 menjadi Rp2.244.000 per gram.

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi jual beli emas, perlu diingat adanya ketentuan pajak yang berlaku. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak. Untuk buyback di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan Antam, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (28/11/2025):

Berikut adalah daftar harga emas Antam per pecahan yang berlaku pada Jumat (28/11/2025):

0,5 gram: Rp1.241.500
1 gram: Rp2.383.000
2 gram: Rp4.706.000
3 gram: Rp7.034.000
5 gram: Rp11.690.000
10 gram: Rp23.325.000
25 gram: Rp58.187.000
50 gram: Rp116.295.000
100 gram: Rp232.512.000
250 gram: Rp581.015.000
500 gram: Rp1.161.820.000
1.000 gram: Rp2.323.600.000