Beritakota.id, Jakarta – Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengadaan Publik Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia beserta jajaran, serta diikuti oleh perwakilan pemerintah pusat dan daerah, asosiasi pelaku usaha, serta para profesional pengadaan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Ketua Umum IAPI, Andi Zabur Rahman mengatakan mengatakan peluncuran LBH Pengadaan Publik Indonesia merupakan bentuk respon konkret IAPI terhadap tantangan hukum yang dihadapi oleh para pelaku pengadaan barang/jasa.
Andi menyampaikan bahwa banyak pelaku pengadaan — baik dari unsur pemerintah, penyedia jasa, maupun pelaku usaha — menghadapi permasalahan hukum bukan karena itikad buruk, melainkan akibat kurangnya pemahaman, bimbingan, dan perlindungan.
“Kami menyaksikan betapa banyak insan pengadaan yang bekerja dengan integritas, justru tersangkut masalah hukum karena kurangnya dukungan edukatif dan pendampingan yang proporsional. LBH ini hadir bukan untuk membenarkan kesalahan, tapi untuk memberikan perlindungan, pencerahan, dan keadilan,” ungkapnya kepada Beritakota.id, Jumat (25/4/2025).
.Berikut LBH ini akan menjalankan tiga mandat utama:
- Pendampingan hukum individual maupun kelembagaan bagi pelaku pengadaan yang menghadapi proses hukum.
- Penyuluhan dan pelatihan hukum pengadaan, termasuk penjelasan regulasi terbaru dan potensi risiko hukum yang perlu diantisipasi.
- Advokasi sistemik, untuk menyuarakan kebutuhan regulasi yang berpihak pada keadilan substantif dan kondisi nyata di lapangan.