Beritakota.id, Brebes – Keinginan Dio Aprianto untuk melanjutkan kuliah melalui jalur beasiswa terhambat karena belum mengantongi ijazah.

Alumni SMK Karya Bhakti Brebes itu mengaku belum dapat mengambil ijazah lantaran ia masih memiliki tunggakan administrasi sekolah.

Dio merupakan lulusan tahun 2020. Hingga pertengahan 2026, ijazahnya masih berada di sekolah.

Ibunya, Wastiah, mengatakan keterbatasan ekonomi membuat keluarga belum mampu melunasi kewajiban sebesar Rp3,6 juta yang diminta sekolah.

Pada Senin, 29 Juni 2026, Wastiah mendatangi SMK Karya Bhakti Brebes bersama anaknya untuk mengambil ijazah. Namun, menurut dia, pihak sekolah lebih dulu menunjukkan rincian tunggakan yang harus diselesaikan.

Rincian tagihan yang diterimanya meliputi tunggakan SPP, biaya les, dan daftar ulang sebesar Rp1.550.000, biaya foto Rp25 ribu, kenang-kenangan Rp350 ribu, uang gedung Rp1,5 juta, serta biaya lain-lain Rp175 ribu. Total kewajiban yang tercatat mencapai Rp3.600.000.

“Ijazah anak saya masih di sekolah sejak lulus tahun 2020 karena belum bisa melunasi kekurangan biaya Rp3,6 juta,” kata Wastiah saat ditemui, Kamis, (2/7/2026).

Menurut Wastiah, kondisi ekonomi keluarga belum memungkinkan untuk membayar tunggakan tersebut. Sejak suaminya meninggal dunia, ia menjadi tulang punggung keluarga dengan berjualan pecel lele di kawasan Alun-alun Brebes.

Ia mengatakan pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun kelulusan Dio membuat usahanya sempat berhenti beroperasi sehingga pendapatan keluarga menurun.

Dampak kondisi itu masih dirasakan hingga kini.

“Saat Dio lulus bertepatan dengan pandemi. Waktu itu saya tidak bisa berjualan, sehingga sampai sekarang belum ada biaya untuk melunasi tunggakan,” ujarnya.

Bendahara SMK Karya Bhakti Brebes, Eko Nur Fauzi, membantah anggapan bahwa sekolah menahan ijazah Dio.

Menurut dia, sekolah tidak menahan, melainkan ijazah tersebut belum diambil karena kewajiban administrasi siswa belum diselesaikan.

Eko mengatakan masih ada sejumlah alumni lain yang belum mengambil ijazahnya. Bahkan, kata dia, terdapat lulusan tahun 2017 yang hingga kini belum mengambil ijazahnya.

Ia menjelaskan catatan tunggakan diberikan setelah orang tua Dio menanyakan besaran kewajiban yang masih harus dibayarkan.

“Saya hanya menyampaikan jumlah kekurangannya. Posisi saya sebagai karyawan yang memiliki tanggung jawab kepada pimpinan, sementara pimpinan juga bertanggung jawab kepada yayasan,” kata Eko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *