Beritakota.id, Depok – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong mengatakan, salah satu tantangan kehumasan pemerintahan saat ini adalah untuk meraih kepercayaan publik.
Dibutuhkan upaya khusus untuk meraih kepercayaan publik terutama saat mengeluarkan kebijakan yang tidak populer.
“Transparansi adalah salah satu hal yang perlu dilakukan pemerintah agar memperoleh kepercayaan publik,” kata Usman dalam Sosialisasi Permen PANRB no 1 tahun 2023 bertema “Dampak Bagi Pranata Humas” di lingkungan instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah secara hybrid di Depok, Selasa, 6 Februari 2023.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian KOMINFO RI bersinergi dengan Kementerian PAN-RB.
Disebutkan, peran strategis humas pemerintah bukan hanya pada diseminasi atau penyebaran informasi saja, tetapi juga perlu menyerap aspirasi publik agar terjalin komunikasi yang baik antara publik dan pemangku kepentingan lain termasuk pemerintah.
Usman juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo, agar pranata humas dapat berperan aktif untuk membangun reputasi pemerintah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat tanpa memberitakan keburukan tentang siapapun atau menyebarkan hoax, fitnah, maupun ujaran kebencian.
“Humas pemerintah juga harus mampu menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah yang valid di berbagai kanal, baik di media sosial, media massa, maupun secara tatap muka,” kata Usman.
Dia mengingatkan kepada pranata humas agar terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi terhadap perkembanga teknologi komunikasi dan informasi yang mengakibatkan melimpahnya arus informasi yang beredar.
“Pranata humas sejatinya harus bisa menyampaikan program yang sedang dikerjakan pemerintah kepada seluruh masyaraka dengan menggunakan berbagai kanal dengan menyesuaikan media komunikasi terhadap segmentasi audiens, baik secara geografis demografis, maupun lainnya,” katanya.
Sementara itu Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publi Kementerian Kominfo Hasyim Gautama menyampaikan peran dan fungsi jabatan pranata humas sangat strategis untuk menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat untuk berkomunikasi serta memperoleh informasi terkait kebijakan-kebijakan pemerintah. Hal ini dijamin oleh konstitusi UUD 1945 pasal 28 F.
“Untuk itu dibutuhkan koordinasi di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” demikian disampaikan pada laporannya.
Hasyim Gautama menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal IPK telah melakukan berbagai kegiatan pembinaan, penyusunan regulasi, pengembangan kompetens SDM, melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pengguna, serta menjamin kepastian karir dan penilaian kinerja.
Rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pola pembinaan, pola karir, tugas-tugas di bidang layanan informasi dan kehumasan antara Kementerian Kominfo Kementerian PAN-RB, serta lembaga dan instansi lain, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu juga sebagai wadah untuk berbagi ide dan gagasan di antara pemangku kebijakan dengan pemangku jabatan pranata humas.
Melalui sosialisasi ini diharapkan pula para peserta dapat memaham isu-isu terkini serta dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan yan terjadi di bidang kepegawaian negara.
Hadir sebagai nara sumber sosialisasi ini adalah; Direktur Tata Kelola da Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo RI Hasyim Gautama, Asisten Deputi Perencanaan Jabatan dan PengadaanSDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja, sertaPranata Humas Ahli Madya Kemkominfo RI Shanty Verawati Elfrida.
Turut hadir pula para Kepala Biro Kepegawaian danPengembangan SDM, Kepala Biro Humas Informasi Publik dari berbagai kementerian,lembaga dan instansi, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Propinsi Kota dan Kabupaten serta pranata humas dari berbagai instansi dan lembaga pemerintahan lainnya