Beritakota.id, Brebes – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes kembali melaksanakan kegiatan kontrol keliling area secara menyeluruh pada Sabtu (11/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adm Kamtib), Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Peltatib), serta petugas blok pengamanan.

Kegiatan yang merupakan implementasi dari Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Lapas Brebes dalam memastikan seluruh area, baik blok hunian, pos pengamanan, maupun area bimbingan kerja (bimker), berada dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.

“Kontrol keliling ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari langkah strategis deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami pastikan semua unsur pengamanan bekerja optimal dan sigap dalam menjaga stabilitas lingkungan,” ujar Ka. KPLP Lapas Brebes.

Dalam pelaksanaannya, tim pengamanan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tembok dan pagar branggang, kesiapsiagaan petugas pos menara, serta memastikan tidak ada celah atau aktivitas mencurigakan di area perimeter luar. Di area blok hunian, tim memastikan seluruh pintu dan teralis kamar dalam kondisi baik serta tidak ditemukan benda-benda terlarang. Sementara itu, di area bimbingan kerja, kegiatan para warga binaan berjalan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa secara umum situasi Lapas Brebes berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Seluruh petugas menjalankan tugas dengan disiplin tinggi dan penuh tanggung jawab. Tidak ditemukan adanya pelanggaran menonjol maupun indikasi gangguan keamanan selama pelaksanaan kontrol.

Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan atas pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas. “Keamanan adalah fondasi utama dalam pembinaan. Ketika suasana Lapas tertib dan kondusif, maka proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan maksimal. Kami akan terus menjaga ritme positif ini melalui kegiatan kontrol rutin dan peningkatan kewaspadaan petugas,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Brebes menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pengamanan berbasis profesionalisme dan deteksi dini, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kegiatan kontrol keliling akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas di Lapas Kelas IIB Brebes.