Jalan Berlumpur di Kubangsari Brebes Tak Kunjung Diperbaiki, Bupati Paramitha Jelaskan Alasannya

kondisi ruas jalan di Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan, Brebes yang masih berupa tanah dan berlumpur.

Beritakota.id, Brebes – Warga Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, mengeluhkan kondisi ruas jalan yang masih berupa tanah dan berlumpur.

Jalan sepanjang 1 km lebih dengan lebar 12 meter tersebut merupakan akses utama karyawan PT. Shyang Tah Jyun (STJ) menuju pabrik. Kondisinya yang licin dinilai menghambat lalu lintas pekerja.

banner 336x280

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes segera membangun jalan tersebut.

Menanggapi hal ini, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menjelaskan bahwa pembangunan tertunda karena status lahan tersebut sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau area hijau.

“Saya bukannya tidak mendukung investasi. Justru kehadiran pabrik ini mengurangi pengangguran. Namun, status tanahnya LSD, yang tidak boleh dibangun apa pun di atasnya. Silakan cek di aplikasi Sirentang,” tegas Bupati Paramitha saat ditemui di kantornya, Senin (26/5/2025).

Dia menambahkan, lahan seluas 1,1 km itu merupakan hibah dari PT Beesco Pantura Jaya kepada Pemkab Brebes pada Oktober 2022. Rencananya, jalan akan dibiayai oleh PT. STJ, namun terkendala status LSD.

“Ada sanksi pidana jika dilanggar. Kami akan usulkan revisi RTRW,” jelasnya.

Keluhan warga dan serikat pekerja soal jalan berlumpur ini pun diakui Bupati. Namun, dia meminta pemahaman masyarakat. “Saya sangat mendukung investasi, tapi aturan harus dipatuhi,” pintanya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR) Abdul Majid membenarkan status LSD lahan tersebut. Untuk mencari solusi, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian ATR/BPN. “Kami akan lakukan kajian lebih lanjut,” tandasnya.

banner 728x90
Exit mobile version