Kabar Gembira! Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pidato pada peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI, Senin (2/6/2025) (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pidato pada peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI, Senin (2/6/2025) (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Beritakota.id, Jakarta – Kabar gembira buat para hakim di Indonesia bahwa akan ada kenaikan gaji mencapai 280 persen. Hal itu disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam kegiatan pengukuhan hakim Mahkamah Agung yang berlangsung hari ini, Kamis (12/6).

Presiden mengatakan persentase kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Menurut dia, persentase kenaikan gaji hakim tersebut sebenarnya masih kurang besar. “Saya menganggap bahwa saya tidak keliru. Malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar,” sebutnya.

banner 336x280

“Delapan belas tahun hakim tidak menerima. Tiga persen saja tidak terima, benar? Lima persen saja tidak terima. Benar?” Ia menegaskan peningkatan gaji hakim tidak bertujuan untuk memanjakan.

“Itu tidak memanjakan, daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang nggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia itu kalau dikasih peringatan masih nggak mempan,” ungkapnya.

“Tapi sebentar lagi, dengan hakim-hakim yang kuat kita tegakkan hukum, tegakkan hukum.” Ia juga mengingatkan semua pihak untuk mematuhi hukum demi kepentingan bersama.

“Saya menjaga supaya orang tidak dipermalukan, tapi saya lihat banyak sekali mereka-mereka dikasih tanggung jawab oleh negara (tapi) menipu negara, bohong, bohong kepada atasan, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya.”ujarnya.

“Tapi jangan khawatir, dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, Kejaksaan, semua bekerja, kita akan tertibkan negara ini,” bebernya.

Ia bertekad menjadikan Indonesia sebagai negara yang berhasil dengan sistem hukum yang baik. Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengatakan tingkat kenaikan gaji hakim nantinya bervariasi.

“Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” tukasnya.

Ia menjelaskan, tingkat kenaikan yang tertinggi diberikan kepada para hakim dengan golongan yang paling junior.

”Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus.”

Prabowo juga mengaku sempat terkejut saat mengetahui para hakim tidak mendapatkan kenaikan gaji dalam 18 tahun terakir.

“Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli. Begitu saya jadi presiden, saya kaget, saya tanya bagaimana kondisi hakim. ‘Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan (gaji),’” bebernya.

Ia juga mengaku menerima laporan yang menyebut masih ada hakim yang tinggal di rumah kontrakan, tidak memiliki rumah dinas, dan sebagainya.

“Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan,”tukasnya.

banner 728x90
Exit mobile version