Beritakota.id, Jakarta – Lotte Card Co., penerbit kartu terbesar kelima di Korea Selatan, mengatakan pada Kamis (18/9/2025) bahwa data pribadi sekitar 3 juta pelanggan telah bocor dalam insiden peretasan bulan lalu, tetapi belum ada laporan penyalahgunaan.
Dikutip dari Yonhap, Kamis (18/9/2025), Lotte Card mengatakan data yang bocor diperkirakan mencapai 200 gigabite, termasuk nomor identifikasi, nomor identifikasi internal, dan informasi koneksi.
Data yang bocor juga mencakup kode verifikasi kartu, nomor kartu, dan tanggal kedaluwarsa kartu dari sekitar 280.000 pelanggan, informasi penting yang dapat membuat pemiliknya rentan terhadap penipuan kartu kredit, menurut perusahaan.
CEO Lotte Card, Cho Jwa-jin, menyatakan permohonan maaf kepada publik dan mengumumkan tindakan pencegahan, termasuk kompensasi penuh atas kerugian yang dilaporkan akibat penyalahgunaan data curian.
“Data yang bocor terjadi dalam proses penyelesaian daring melalui server daring antara 22 Juli dan 27 Agustus,” ujar Cho.
CEO tersebut menekankan bahwa data yang bocor tidak dapat disalahgunakan untuk penyelesaian daring. “Proses identifikasi tambahan diperlukan untuk penyelesaian daring, sehingga penggunaan kartu yang salah sulit dilakukan hanya dengan data yang bocor.”
Awal bulan ini, Lotte Card, dengan sekitar 9,6 juta anggota, mengungkapkan adanya pelanggaran siber. Sejak saat itu, dewan pengawas keuangan dan perusahaan kartu tersebut kesulitan mengukur kerusakan yang disebabkan oleh peretasan tersebut.
Kebocoran data Lotte Card merupakan yang terbaru dari serangkaian pelanggaran siber berskala besar di sektor keuangan. Sebelumnya, Seoul Guarantee Insurance juga mengalami insiden peretasan serupa.
Kelemahan keamanan siber Lotte Card juga muncul ketika Gubernur Otoritas Pengawas Keuangan Lee Chan-jin meminta perusahaan keuangan untuk meningkatkan keamanan siber mereka dan melindungi nasabah dengan lebih baik.
Regulator keuangan negara tersebut menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan apa pun yang dilakukan oleh Lotte Card, dan berjanji akan mengenakan denda tertinggi yang pernah ada kepada penerbit kartu tersebut jika terjadi pelanggaran serius.
Komisi Jasa Keuangan menyatakan akan memeriksa status keamanan siber sektor keuangan
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan