Beritakota.id, Jakarta – Langkah tegas Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam menindak impor ilegal pakaian bekas mendapat dukungan penuh dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menilai kebijakan ini sebagai langkah krusial untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dari praktik perdagangan yang merugikan.
“Dari perspektif dunia usaha, rencana pemerintah untuk menindak impor ilegal pakaian bekas tentunya sangat baik, terutama bagi pelaku industri TPT dalam negeri,” tegas Saleh dalam keterangan resminya, dikutip Senin (27/10/2025).
Saleh menjelaskan bahwa praktik impor ilegal pakaian bekas selama ini telah memberikan dampak negatif yang signifikan. “Impor ilegal menekan harga pasar, menggerus margin produsen lokal, dan menimbulkan ketidakpastian usaha. Penindakan tegas diharapkan dapat menciptakan persaingan usaha yang adil bagi pelaku industri yang patuh terhadap aturan,” tambahnya.
Pemulihan Industri dan Ekonomi
Selain melindungi industri TPT, Saleh juga menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi besar dalam memulihkan permintaan terhadap produk lokal. Dengan berkurangnya barang bekas impor, pasar dalam negeri diharapkan akan kembali menyerap produk dari pabrikan lokal di berbagai segmen harga.
“Kebijakan ini berpotensi mendorong peningkatan kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja, dan investasi baru di sektor TPT,” jelas Saleh, yang melihat potensi besar dalam pertumbuhan industri tekstil nasional.
Meski mendukung penindakan impor ilegal, Saleh juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap pelaku usaha kecil, terutama pedagang pakaian bekas atau thrifting yang selama ini menggantungkan diri pada impor pakaian bekas.
“Penegakan hukum perlu diimbangi dengan program transisi yang realistis, misalnya bantuan modal, pelatihan produksi atau pemasaran produk lokal, serta kemitraan dengan produsen tekstil dalam negeri,” saran Saleh. Hal ini bertujuan agar para pedagang kecil tidak kehilangan mata pencaharian mereka.
Kunci Keberhasilan: Ekosistem Industri yang Kuat
Lebih lanjut, Saleh menekankan perlunya perbaikan ekosistem industri TPT nasional agar kebijakan ini berjalan efektif. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan industri dalam negeri memiliki daya saing yang kuat, terutama dalam hal efisiensi logistik, harga bahan baku, dan ketersediaan tenaga kerja terampil.
“Dunia usaha berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang kondusif agar produk lokal dapat bersaing secara alami di pasar,” ujar Saleh.
Saleh mengakhiri pernyataannya dengan menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada keseimbangan antara penegakan hukum yang konsisten dan pemberdayaan pelaku usaha. “Apabila dijalankan dengan pendekatan komprehensif, kebijakan ini tidak hanya melindungi industri TPT dari praktik curang, tetapi juga memperkuat daya saing dan kemandirian industri nasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan