Beritakota.id, Brebes – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes melalui Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Regbimkemas), Henry Erwinton berpartisipasi dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tingkat Kabupaten Brebes, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Kamis (2/10/2025) di Kantor KPU Kabupaten Brebes.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini diikuti oleh perwakilan instansi dan dinas di lingkungan Kabupaten Brebes. Rapat pleno dibuka dengan pemaparan hasil rekapitulasi DPB yang memuat jumlah, kategori, serta status pemilih dari tiap kecamatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan Berita Acara Rekapitulasi DPB Triwulan III oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Brebes.

Kalapas Brebes, Gowim Mahali, dalam kesempatan lain menyampaikan bahwa partisipasi Lapas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan untuk menjamin hak-hak konstitusional warga binaan.

“Kami selalu memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap mendapat akses dan hak pilihnya dalam setiap proses demokrasi. Kehadiran kami dalam rapat pleno ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya KPU dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muhammad Taufik, ZE, mengapresiasi partisipasi aktif seluruh stakeholder, termasuk Lapas Brebes.

“Dukungan dari berbagai pihak, seperti Lapas Brebes, sangat penting untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir. Kolaborasi ini adalah wujud komitmen bersama dalam menjamin proses pemilu yang transparan dan partisipatif,” tegasnya.

Partisipasi Lapas Brebes dalam kegiatan ini menegaskan dukungan penuh terhadap penyelenggara pemilu serta menjadi bagian dari langkah nyata dalam memperkuat demokrasi melalui keterlibatan semua elemen, termasuk pemenuhan hak pilih bagi warga binaan.