Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang ingin menikah namun terkendala biaya. Melalui acara Nikah Fest yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/9/2025), sebanyak 100 pasangan pengantin dari wilayah Jabodetabek mengikuti pernikahan massal gratis dengan berbagai fasilitas tambahan.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, perwakilan dari BKKBN, Kementerian Sosial, Kepala Kanwil Kemenag Banten Amrullah, jajaran pejabat Kemenag, serta keluarga mempelai.
Para pasangan tidak dipungut biaya sama sekali. Bahkan, setiap pasangan mendapat fasilitas bulan madu di hotel selama satu malam dan modal usaha sebesar Rp2 juta.
“Melalui kegiatan ini, semuanya gratis, tanpa ada biaya penghulu. Bahkan pasangan juga diinapkan di hotel dan mendapat modal usaha Rp2 juta. Program ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Menag Nasaruddin.
Baca juga : Blissful Mawlid; Kemenag Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Selain mengurangi beban biaya, pemerintah juga mempermudah birokrasi perkawinan, termasuk membantu penyediaan mahar agar pasangan tidak merasa terbebani.
Dalam kesempatan itu, Menag juga memberikan nasihat tentang tiga hakikat pernikahan, yaitu sebagai peristiwa hukum, adat, dan syariah.
Sebagai peristiwa hukum, pernikahan adalah perjanjian suci yang dicatat secara resmi di negara melalui KUA. Pencatatan ini penting untuk memperoleh dokumen administrasi lainnya seperti akta kelahiran, kartu keluarga, hingga KTP.
Sebagai peristiwa adat, pernikahan menyatukan dua keluarga besar. Menag mengingatkan pentingnya saling menghormati orang tua kedua belah pihak.
Sebagai peristiwa syariah, pernikahan menghalalkan sesuatu yang sebelumnya haram. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah rumah tangga dengan cara yang sesuai ajaran agama.
“Jika kita ingin melihat Allah tersenyum, buatlah orang tua kita tersenyum. Demikian sebaliknya. Dan apabila besok ada masalah dalam rumah tangga, selesaikanlah di atas sajadah, bukan di tempat yang terlarang,” pesan Menag.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi masyarakat yang ingin membina rumah tangga dengan cara sah, mudah, dan terjangkau.
“Ada 100 pasangan pengantin yang turut serta dalam menikah gratis kali ini. Karena pernikahan itu membawa berkah. Dulu saat menikah kita mungkin tidak punya apa-apa, tapi setelah menikah justru membuka pintu rezeki,” ujarnya.
Ia menegaskan, meski difasilitasi secara gratis, seluruh pasangan tetap diwajibkan memenuhi syarat dan rukun pernikahan sesuai ketentuan agama dan negara.
“Melalui Nikah Fest ini jangan sampai ada pasangan yang tidak terpenuhi syarat nikah, rukun nikah, serta buku nikahnya,” tegas Abu Rokhmad.
Program ini diharapkan dapat membantu pasangan kurang mampu untuk membina keluarga dengan sah, sekaligus menjadi wujud nyata dukungan pemerintah dalam menyambut visi Indonesia Emas 2045. (Herman Effendi / Lukman Hqeem)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan