Kemenkop dan UKM Raih WTP dari BPK RI untuk Keenam Kalinya

Beritakota.id, Jakarta –Kementerian Koperasi dan UKM meraih penghargaan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan selama enam tahun berturut-turut pada periode 2014-2019

“Alhamdulillah lembaga kami dapat penghargaan WTP dari pihak BPK untuk ke enam kalinya secara berturut-turut.  Tadi kami juga sudah mendapat pesan tahun ini harus lebih hati-hati meskipun sudah mendapatkan WTP, ” kata Menkop Teten Masduki dalam keterangan persnya seusai menerima kunjungan BPK RI di kantor Kemenkop dan UKM, Senin (3/8/2020).

Kenapa diminta hati-hati, karena menurutnya tahun ini diawal sudah mulai refocusing program-program Kemenkop dan UKM, tambah-tambahan program baru yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas

“Kami juga sudah laporkan ada program-program baru sesuai arahan Pak Presiden untuk UMKM dan ini juga masih proses dan semoga ini bisa dijalankan. Kami juga diminta percepat belanja 2020 dan realisasi program PEN untuk menstimulir ekonomi di kuartal III/2020, ” paparnya

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan menambahkan, raihan opini WTP ini menunjukkan komitmen dalam menggunakan dana APBN untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak.

“Meraih opini WTP dari BPK harus dijadikan tradisi bagi seluruh jajaran Kemenkop dan UKM”, ujar Prof Rully.

Sementara Anggota II BPK RI Pius Lustrilanang berharap MenkopUKM dan seluruh jajarannya untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK memberikan opini WTP untuk kesekian kalinya.

“BPK memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan program PEN, dimana KemenkopUKM memegang peranan penting dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan serta strategi pelaksanaan program PEN. Terutama, dalam pemulihan perekonomian pada koperasi dan UMKM terdampak Covid-19”, jelas Pius.

Pius mengingatkan, opini WTP yang diraih ini dapat saja berubah di tahun mendatang, melihat kompleksitas masalah selama 2020 ini.

“Untuk itu, KemenkopUKM perlu mengintensifkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam hal ini Inspektorat untuk menangani akuntabilitas tata kelola pertanggungjawaban keuangan negara”, pungkas Pius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *