KemenkopUKM dan KPK Sepakat Banpres Produkif Harus Akuntabel, Transparan dan Tepat Sasaran

MenkopUKM Teten Masduki usai bertemu dengan pimpinan KPK, di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Kriteria Terukur

Sementara itu Komisioner KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK meminta keterangan kepada kementerian yang menyalurkan bantuan kesehatan, sosial dan ekonomi, untuk memastikan bantuan-bantuan tersebut tepat sasaran. Selain KemenkopUKM, KPK juga memanggil Kemensos dan Kemenkes. “Apa yang dilakukan KPK terhadap Banpres Produktif ini adalah agar setiap rupiah yang disalurkan pemerintah itu tepat sasaran,” katanya.

banner 336x280

Nurul Ghufron menjelaskanmada dua hal yang menjadi pertanyaan KPK mengenai Banpres Produktif, yaitu bagaimana cara mendapatkan data usaha mikro dan bagaimana melakukan validitas data yang diperoleh. “Tujuannya satu, agar bantuan itu tepat sasaran,” tegasnya.

Selain kedua hal itu, KPK juga menginginkan agar ada kriteria yang terukur akan efektifitas Banpres terhadap perkembangan usaha mikro dari penerima Banpres.” Sejumlah data itu kemudian memiliki akun bank, sementara sebelumnya tidak memiliki rekening. Minimal dari tingkat transaksi keuangannya, akan bisa diukur keberhasilan dari Banpres Produktif ini terhadap Usaha Mikro yang bersangkutan.

Nurul menambahkan, KPK juga mendukung agar penerima Banpres ini bisa mendapatkan akses pasar khususnya di Kementerian/Lembaga pemerintah. “Jangan hanya diberi bantuan untuk bisa produksi lagi, namun juga bagaimana penyerapan dari produk-produk Usaha Mikro tersebut,” tambahnya

banner 728x90
Exit mobile version