Beritakota.id, Subang, Jawa Barat – Dalam kunjungan keduanya ke pabrik Aqua Subang, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), secara resmi mengklarifikasi pernyataannya yang sebelumnya sempat menimbulkan kehebohan. KDM mengakui bahwa sumber air awal Aqua memang berasal dari mata air pegunungan. Pernyataan ini sekaligus meluruskan kesalahpahaman yang beredar terkait asal-usul air minum dalam kemasan (AMDK) tersebut.

Dalam video yang viral di media sosial, KDM terlihat dikerumuni oleh karyawan Aqua yang meminta klarifikasi atas ucapannya yang sebelumnya dianggap menyudutkan perusahaan. KDM menegaskan bahwa ia tidak bermaksud menjelek-jelekkan Aqua, dan mengakui bahwa pabrik Aqua dibangun di Subang dengan sumber air dari mata air pegunungan.

Penjelasan Ahli: Perbedaan Air Pegunungan dan Air Tanah

Kesalahpahaman terkait istilah “air pegunungan” mendorong para ahli untuk memberikan penjelasan. Profesor Lambok M. Hutasoit, pakar hidrogeologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menjelaskan bahwa air pegunungan yang digunakan industri AMDK bukanlah langsung diambil dari mata air permukaan.

Sumber air pegunungan, menurutnya, berasal dari sistem akuifer yang terbentuk dari proses alami di pegunungan, yaitu air hujan yang meresap ke dalam tanah dan mengalir ke sumber air.

Profesor Heru Hendrayana, ahli hidrogeologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menambahkan bahwa air tanah dangkal lebih rentan terhadap polusi dibandingkan air pegunungan yang berasal dari akuifer dalam.

“Air tanah dangkal bisa terkontaminasi dari septic tank, sampah, dan limbah rumah tangga,” jelasnya.

Industri AMDK, lanjut Heru, biasanya melakukan penelitian mendalam oleh ahli hidrogeologi untuk memastikan sumber airnya berasal dari pegunungan.

Kualitas Air dan Keamanan untuk AMDK

Para ahli menekankan pentingnya kualitas air untuk AMDK. Profesor Lambok menjelaskan bahwa tidak semua air tanah aman untuk dikonsumsi, karena beberapa air tanah dapat mengandung zat berbahaya seperti Kromium VI. Sementara itu, air pegunungan yang berasal dari akuifer dalam umumnya memiliki kandungan mineral alami yang lebih kaya.

Heru menambahkan bahwa jarak sumber air dari gunung bisa mencapai puluhan kilometer, namun tetap dianggap sebagai bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.

Standarisasi dan Regulasi Air Minum

Muhammad Sirod, Tenaga Ahli Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), menyatakan bahwa yang terpenting adalah air yang akan menjadi AMDK harus lolos Standar Nasional Indonesia (SNI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan sertifikasi halal.

Beberapa SNI yang relevan mencakup SNI 6242:2015 untuk air mineral alami, SNI 6241:2015 untuk air demineral, dan SNI 7812:2013 untuk air minum embun.

Sirod juga menjelaskan bahwa air sumur yang terhubung dengan pegunungan dapat memiliki kualitas yang sama dengan air pegunungan, namun perlu dilakukan riset mendalam terhadap kandungan fisika, kimia, dan mikrobiologi.