Komite Pemantau: Kasus Desa Fiktif Kritikan Keras bagi Kemenkeu

Jakarta : Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Andi Jaweng mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkau) RI mesti dikritik keras apabila kasus dugaan puluhan desa fiktif di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) benar-benar terbukti.

Sebab, menurut dia, kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati (SMI) itu seolah-olah tidak melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu sebelum mengucurkan Dana Desa (DD) ke desa-desa yang sebetulnya fiktif.

“Saya kira ini juga kritikan terhadap pusat. Bagaimana mungkin Kementerian Keuangan mengalokasikan dana desa melalui kabupaten tentu saja tanpa suatu kepastian melalui verifikasi dan validasi misalnya,” tegasnya saat berbincang dengan Radio Republik Indonesia, Rabu (6/11/2019).

Padahal validasi dan verifikasi paling gampang menurut dia adalah berbasis pada data kode desa atau kode wilayah yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Agar memastikan bahwa yang menerima ini sudah sah dan sudah secara administratif terdaftar di kode wilayah atau kode desanya Kemendagri,” ujarnya.

Perlu diketahui, dugaan tindak pidana korupsi atas pembentukan desa yang tidak sesuai prosedur sah bisa berakibat pada kerugian keuangan negara atau daerah atas Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2018.

Sejauh ini Polda Sultra telah menemukan adanya indikasi 34 desa fiktif di Kabupaten Konawe. Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Polda Sultra telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“(Kalau terbukti merugikan keuangan negara) ini berarti Kemenkeu percaya saja terhadap usulan yang muncul dari tingkat kabupaten dan kemudian diperhitungkan jumlah dana yang ditransfer ke kabupaten buang kemudian akan meneruskan itu ke tingkat desa,” pungkasnya kembali menyesalkan. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *