KPK Bakal Dalami Laporan Abraham Samad Soal Pagar Laut Tangerang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika

Beritakota.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami laporan aduan oleh Mantan Ketua KPK, Abraham Samad  terkait keabsahan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) terkait pagar laut. Pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan menjadi terlapor.

“Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Januari 2025.

banner 336x280

KPK menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang melaporkan dugaan tindak pidana rasuah yang terjadi di Indonesia. Aduan, kata Tessa, dinilai sebagai semangat pemberantasan korupsi antara penegak hukum dengan masyarakat.

Baca Juga: Bos Agung Sedayu Group Aguan dan Jokowi Dilaporkan ke KPK Dugaan Korupsi PSN PIK 2

“Karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ucap Tessa.

KPK tetap terbuka jika ada bukti tambahan yang mau diberikan terkait laporan pagar laut ini. Semua informasi yang masuk dipastikan tidak akan diabaikan.

banner 728x90
Exit mobile version