Beritakota.id, Jakarta – Kuasa hukum Pengusaha Muhammad Aziz Wellang, Muhammad Hatta Kainang membantah bahwa kliennya masih berstatus tersangka pembalakan liar.
Hal itu disampaikan Muhammad Hatta Kainang menanggapi pemberitaan yang menarasikan Muhammad Aziz Wellang sebagai tersangka pembalakan liar sedang bermain domino bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding. Diketahui pemberitaan dengan foto tersebut pertama kali dirilis oleh Tempo.
Hatta menegaskan bahwa status tersangka Muhammad Aziz Wellang telah dihentikan sebagaimana terlampir dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor S.01/ BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025, yang diterbitkan pada 14 Februari 2025.
Menurutnya pemberitaan yang menyebut Muhammad Aziz Wellang masih sebagai tersangka merupakan bentuk pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan KUHP.
“Dan ini jelas merugikan banyak orang tidak hanya klien kami, tetapi Bapak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Bapak Menteri P2MI Abdul Kadir Karding serta keluarga besar KKSS,” kata Hatta di Jakarta, Minggu malam (7/9/2025).
Baca juga: Neurolaw Mengintegrasikan Ilmu Saraf dan Hukum di Indonesia
Hatta mengungkapkan bahwa kehadiran kliennya dalam acara main domino tersebut bersifat sosial dan non-formal dalam lingkup silaturahmi antar keluarga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Dia menjelaskan bahwa Muhammad Aziz Wellang juga sebagai Wakil Bendahara Umum sekaligus Pengurus Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) yang sama sekali tidak ada terkait dengan tindak pidana atau kepentingan apa pun.
“Klien kami juga tidak mengenal dan tidak pernah berhubungan dengan Menteri Kehutanan Bapak Raja Juli Antoni sebelumnya dan baru bertemu saat acara tersebut,” tuturnya.
Dalam hal ini, Hatta menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah hukum buat tegaknya rasa keadilan dan kepastian hukum terkait pemberitaan yang liar dan tidak bertanggungjawab yang pada akhirnya mengganggu situasi yang sudah kondusif saat ini.
“Media-media lain yang telah repost pemberitaan Tempo untuk segera memuat klarifikasi dan pernyataan ini guna menghindari pemberitaan yang tidak akurat, tendensius dan cenderung melakukan pembunuhan karakter terhadap pihak-pihak yang termuat dalam berita,” tukasnya.