Marak Remaja Menikah Dini, P&G Indonesia Edukasi 300 Guru di Cianjur Lawan Kekerasan dan Perkawinan Anak

Foto: Anak-anak sekolah

Beritakota.id, Jakarta – Perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) internasional Procter & Gamble (P&G) Indonesia bersama Save the Children Indonesia kembali mengajak orang tua, pengasuh, guru dan masyarakat luas untuk bergerak melawan kekerasan dan perkawinan anak melalui pendekatan sosio-ekologis dalam program #WeSeeEqual, yang saat ini sedang berlangsung di fase ketiga.

Saranathan Ramaswamy selaku Presiden Direktur P&G Indonesia menyatakan, Setiap anak, terlepas dari siapa mereka, apa latar belakang mereka dan dimana mereka tinggal, berhak mendapatkan akses kehidupan dan pendidikan yang aman, adil dan berkualitas untuk meraih cita-cita mereka.

Ini lah yang menjadi semangat utama P&G Indonesia dalam menjalankan program ’We See Equal’’ sejak 2018 hingga saat ini, untuk hadir dan bergerak demi anak-anak Indonesia khususnya para generasi penerus di Cianjur.

‘’Berjalannya program ‘We See Equal’ fase ketiga ini sejalan dengan semangat Hari Anak Nasional tahun ini, dimana kami bersama Save the Children Indonesia berharap dapat mewujudkan lingkungan yang aman untuk anak dan membangun kepedulian dan kesadaran orang tua, pengasuh, guru dan masyarakat dalam memenuhi hak anak, sejalan dengan visi Indonesia dalam menuju generasi emas 2045, tanpa kekerasan dan perkawinan anak. Inilah wujud nyata dari misi perusahaan kami sebagai Force for Good dan Force for Growth bagi komunitas sekitar,’’ujarnya dalam keterangan resminya kepada redaksi, Jumat 28 Juli, 2023.

Seperti yang kita ketahui, ketidaksetaraan gender seringkali menjadi penyebab dari berbagai macam permasalahan di masyarakat, khususnya anak, salah satunya adalah kurangnya akses pendidikan yang setara dan berkualitas, yang kemudian membuat generasi muda rentan terhadap kekerasan dan perkawinan anak. Kekerasan dan perkawinan anak merupakan ancaman terbesar bagi kesejahteraan anak, khususnya anak perempuan, yang menyebabkan tercurinya hak-hak dasar seorang anak, antara lain hak pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, hak dilindungi dari eksploitasi, dan hak tidak dipisahkan dari orangtua.

Hak anak tidak akan terampas jika kekerasan dan perkawinan anak dapat dicegah dengan memperkuat kapasitas dan komitmen masyarakat menerapkan pengasuhan positif serta memberikan kesempatan pendidikan yang tinggi dan setara bagi anak-anaknya.

Selain upaya pemerintah, LSM dan pihak swasta, usaha untuk menghapus kekerasan dan perkawinan anak membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dari masing-masing individu. Yanti Kusumawardhani sebagai Child Protection Advisor turut berbagi beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam mencegah, melaporkan dan melawan kekerasan dan perkawinan pada anak di lingkungan keluarga dan sekitar kita:

  1. Membangun komunikasi yang baik kepada anak; agar anak dapat mudah mencurahkan isi hati kepada orang tua ketika ia mengalami sesuatu/perundungan/diskriminasi di luar dari lingkungan rumah.
  2. Menjaga ketahanan dan keutuhan keluarga; mengedepankan pola pengasuhan positif yakni menjadi pendengar yang baik, menjadi sahabat anak, menyediakan waktu berkualitas bersama keluarga, mengenali pergaulan anak, beribadah bersama dan terus mengikuti perkembangan informasi teknologi.
  3. Pengetahuan perlindungan diri kepada anak; bekali ilmu bela diri pada anak agar disiplin dan membentuk mental serta jasmani yang kuat untuk membela diri anak dari ancaman kekerasan.
  4. Maksimalkan peran sekolah dan melakukan komunikasi yang intens kepada guru; selain menjadi tempat menuntut ilmu, sekolah juga berfungsi sebagai kontrol sosial yang membantu assessment atau penilaian terhadap perilaku anak. Sekolah juga diharapkan dapat menggagas aktivitas internal yang bersifat positif untuk memfasilitasi aktivitas orang tua siswa dan siswa atau membentuk petugas yang bertugas memantau kegiatan siswa selama di sekolah. Orang tua juga harus turut aktif melakukan komunikasi intens kepada guru yang dapat dipercaya dan dekat dengan anak-anak sebagai salah satu upaya pencegahan kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
  5. Segera laporkan kepada pihak berwajib; jika memang telah terjadi kejahatan fisik, psikis, ataupun seksual, segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar pihak berwajib dapat segera melakukan tindakan lebih lanjut kepada tersangka dan mengurangi angka kejahatan yang sama terjadi kembali. Lalu, untuk korban kekerasan sendiri harus segera mendapatkan bantuan ahli medis serta dukungan dari keluarga dan orang terdekat.

Ketua Yayasan Save the Children Indonesia, Selina Patta Sumbung mengatakan, “Kami berkomitmen untuk berupaya mengakhiri segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perkawinan anak dengan menguatkan kerja kolaborasi yang kami lakukan bersama P&G melalui program ‘We See Equal’. Program ini dilakukan secara komprehensif mulai dari menjangkau komunitas tingkat keluarga, sekolah, dan desa, untuk lebih peduli dan sadar terhadap bentuk-bentuk kekerasan pada anak dan lebih berani menjadi pelopor serta pelapor dalam memperjuangkan hak anak.

‘’Kami ingin menekan angka kasus kekerasan berbasis gender di Cianjur melalui upaya program ‘We See Equal’ yang memasuki fase ketiga sejak bulan Mei 2022 dan akan berlangsung sampai tahun 2024. Pada fase ketiga, program ini memasuki tahapan sosio-ekologis, dimana ‘We See Equal’ tidak hanya fokus di lingkungan sekolah dengan anak, guru, dan orang tua, tetapi juga menjalin kerjasama dengan masyarakat luas di luar lingkungan sekolah untuk memperkuat faktor pendukung perlindungan dan perkembangan anak,’’ujarnya.

Dengan menggunakan pendekatan CHOICES (partisipasi anak yang bermakna), VOICES (keterlibatan aktif orang tua), dan PROMISEIS (komitmen masyarakat untuk turut memperkuat faktor pendukung perlindungan dan perkembangan anak).

Hingga tahun 2023, program “We See Equal” saat ini telah memberikan dampak pada 30 sekolah dampingan dengan total penerima manfaat sebanyak 6.000 anak dan 1.093 guru.

Setelah sukses pada fase pertama dan kedua, kini, program “We See Equal” memasuki fase ketiga yang telah dilaksanakan sejak Mei 2022 hingga April 2024 mendatang di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur. Fase ketiga dari program “We See Equal” telah memasuki tahapan sosio-ekologis melalui pendekatan CHOICES (partisipasi anak yang bermakna), VOICES (keterlibatan aktif orang tua), serta PROMISEIS (komitmen masyarakat untuk turut memperkuat faktor pendukung perlindungan dan perkembangan anak).

Dalam fase ketiga ini, program “We See Equal” menargetkan untuk menjangkau tambahan 30 sekolah, 10 desa, 6.000 anak, dan 4.000 anggota masyarakat.

Menanggapi momentum tersebut, P&G Indonesia bersama dengan Save the Children dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur melakukan aksi tanggap darurat ini dengan mengadakan tiga program utama, yaitu Dukungan Psikososial, Pendidikan dalam Situasi Darurat, dan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Ketiga program tersebut telah berlangsung sejak Januari 2023 dan rampung pada April 2023, dengan menjangkau 300 guru dan 2.300 siswa anak-anak yang merupakan bagian dari 15 sekolah binaan program “We See Equal” P&G Indonesia di Kabupaten Cianjur.

Dari total 300 guru tersebut, sebanyak 30 guru yang mewakili sekolahnya diberikan pelatihan untuk dapat menjadi master trainer bagi guru lainnya.

Dukungan ini membawa P&G sebagai perusahaan FMCG pertama yang berkolaborasi bersama Save the Children Indonesia untuk mendukung respon Pendidikan dalam Situasi Darurat secara terintegrasi di Kabupaten Cianjur, dengan tujuan meningkatkan kesiapsiagaan bencana dan menjamin keberlanjutan pendidikan dalam situasi darurat.

Adapun daftar 15 sekolah binaan program “We See Equal” P&G Indonesia yang menerima dukungan tersebut antara lain: SMPN 1 Mande, SMPN 3 Cilaku, SMPN 2 Cianjur, SMPN 5 Cianjur, SMPN 1 Cibeber, SMPN 1 Haurwangi, SMP Bina Utama Cipanas, SMP Islam Cendekia, SMPN 2 Karangtengah, SMP Nurul Hidayah Pasundan, SMPN 1 Campaka, SMPN 1 Gekbrong, SMPS Pasundan Cianjur, SMPN 1 Cianjur, SMPN 1 Bojongpicung.

P&G Indonesia berharap bahwa dukungan program “We See Equal” di lingkungan atau daerah yang rentan terhadap kekerasan dan perkawinan anak dibawah umur dapat menekan jumlah kejadian kekerasan berbasis gender di Cianjur, sehingga dapat membantu menghadirkan kesempatan hidup yang lebih setara dan berkualitas bagi para semua anak-anak. Selamat Hari Anak Nasional! Mari kita lindungi masa depan anak Indonesia, lawan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi bagi anak!

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *