Beritakota.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan KPK. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan sertifikasi K3, yang seharusnya menjadi instrumen penting dalam perlindungan keselamatan para pekerja.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Dalam konferensi pers tersebut, Noel dan para tersangka lainnya tampil mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Mereka digiring ke hadapan publik sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Noel sempat menunjukkan ekspresi emosional saat digiring ke depan publik. Ia tampak menunduk dan menangis sebelum akhirnya berdiri di hadapan awak media. Namun, suasana berubah ketika konferensi pers berakhir. Noel terlihat mulai tenang, bahkan sempat tersenyum dan melambaikan tangan ke arah kamera, seolah ingin menyampaikan bahwa dirinya akan menghadapi proses hukum dengan kepala tegak.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat tinggi negara yang tersandung kasus korupsi. KPK menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk membersihkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di sektor pelayanan publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan keselamatan para pekerja Indonesia.

KPK belum merinci berapa besar jumlah uang yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini, namun menyatakan bahwa praktik tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan melibatkan beberapa pihak internal maupun eksternal kementerian.

“Ini adalah bentuk penyimpangan kekuasaan yang sangat kami sesalkan, apalagi terjadi dalam sektor yang berkaitan erat dengan keselamatan pekerja. Kami akan tuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tambah juru bicara KPK.

Hingga kini KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Herman Effendi)