Beritakota.id, Yogyakarta –  Di sebuah ballroom hotel di jantung Kota Pelajar, diskusi tentang masa depan ekonomi Indonesia berlangsung dengan nada serius dan penuh kehati-hatian. Selasa, 16 Desember 2025, Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored (AFU) menggelar Round Table Discussion (RTD) jilid II, membedah satu entitas yang kini menjadi simbol paling ambisius dari reformasi Badan Usaha Milik Negara: Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau Danantara.

Forum ini bukan sekadar diskusi akademik. Ia mencerminkan kegelisahan publik terhadap sebuah superholding raksasa yang lahir di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto—sebuah struktur baru yang mengonsolidasikan kekayaan negara dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Danantara dibentuk sebagai jawaban atas kritik lama terhadap BUMN Indonesia: fragmentasi, inefisiensi, dan lemahnya tata kelola. Dengan mengonsolidasikan tujuh BUMN induk strategis dan sekitar 844 entitas anak perusahaan, Danantara kini mengelola aset senilai kurang lebih USD 900 miliar. Angka itu menempatkannya sejajar dengan dana kekayaan negara terbesar di dunia—dan sekaligus memperbesar risiko jika pengelolaannya melenceng.

Sejak awal kelahirannya, Danantara diproyeksikan sebagai mesin investasi negara, bukan sekadar holding administratif. Pemerintah berharap entitas ini mampu mengelola dividen, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan aset BUMN secara lebih profesional, fleksibel, dan berorientasi jangka panjang. Namun, konsentrasi kekuasaan ekonomi dalam satu badan juga memunculkan pertanyaan mendasar: siapa yang mengawasi pengawas?

Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, menyebut RTD ini sebagai ruang mediasi antara optimisme negara dan skeptisisme publik. “Setiap pergantian pemerintahan selalu melahirkan harapan baru,” ujarnya. “Danantara diharapkan menjadi jalan keluar bagi problem BUMN, bukan sumber persoalan baru.”

Diskusi di Yogyakarta merupakan kelanjutan dari forum serupa di Surabaya awal Desember lalu, bagian dari rangkaian dialog nasional yang direncanakan menyambangi sepuluh kota besar. Pendekatan ini, menurut Akbar, disengaja: membawa perdebatan kebijakan keluar dari Jakarta dan mendekatkannya pada publik yang lebih luas.

Forum diawali dengan paparan riset dari tiga akademisi terkemuka—Prof. Satya Arinanto, Dr. Dian Revindo, dan Dr. Edi Sewandono—yang menempatkan Danantara dalam kerangka hukum, ekonomi politik, dan tata kelola negara. Mereka menggarisbawahi pasal-pasal krusial dalam UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, terutama terkait pengelolaan dana publik, akuntabilitas, dan risiko moral hazard.

Para narasumber utama, mulai dari Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun hingga ekonom senior dan Guru Besar UGM Wihana Kirana Jaya, menguji asumsi dasar superholding ini. Apakah skala besar otomatis menghadirkan efisiensi? Atau justru menciptakan entitas yang terlalu besar untuk gagal—dan terlalu kuat untuk diawasi?

Diskusi bergerak dari isu makro hingga teknis: sumber pendanaan, tujuan investasi, strategi holdingisasi, manajemen portofolio, hingga mitigasi risiko. Lima aspek tersebut dinilai sebagai fondasi penentu apakah Danantara akan menjadi instrumen transformasi BUMN yang sehat atau sekadar reposisi kekuasaan ekonomi negara.

Baca juga : Pemerintah Dorong Danantara sebagai Sumber Pendanaan Mandiri

Yang menarik, seluruh rangkaian diskusi disiarkan terbuka melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored. Transparansi ini, menurut penyelenggara, adalah bagian dari komitmen agar perdebatan tentang Danantara tidak eksklusif bagi elite kebijakan. Hasil diskusi juga akan dibukukan dan diserahkan langsung kepada Presiden serta pengelola Danantara sebagai policy brief alternatif.

Di tengah ambisi besar pemerintahan baru, RTD ini menegaskan satu hal: masa depan Danantara tidak hanya ditentukan oleh neraca keuangan dan strategi investasi, tetapi oleh sejauh mana negara bersedia membuka ruang kritik dan pengawasan publik. Dalam taruhan sebesar ini, kegagalan bukan sekadar angka—melainkan kepercayaan. (Herman Effendi / Lukman Hqeem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *