Beritakota.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara soal ‘Koin Jagat’, aplikasi permainan berburu koin yang kini sedang viral di kalangan masyarakat.
Menkomdigi mengaku menerima banyak laporan mengenai aplikasi yang meresahkan tersebut. Dia mengatakan, Komdigi kini tengah memantau apakah Koin Jagat sesuai aturan atau tidak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini. Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu,” ujar Meutya, dikutip Rabu (15/1/2025).
Nantinya, kata dia, di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, akan dipelajari apa sebetulnya aplikasi ini, kerugian dan dampaknya seperti apa.
Kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang ataupun aturan yang ada. Lalu akan segera diambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku.
Seperti diketahui, media sosial dalam beberapa waktu terakhir sedang ramai membahas permainan berburu ‘harta karun’ bernama Koin Jagat. Permainan ini baru tersedia di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.
Koin Jagat merupakan sebuah permainan yang menggunakan aplikasi Jagat sebagai platform utamanya. Permainan ini menyerupai konsep berburu harta karun di dunia nyata.
Harta karun yang diburu adalah koin dengan tiga jenis, yakni emas, perak dan perunggu. Koin-koin itu harus dikumpulkan sebanyak-banyaknya oleh pengguna aplikasi, karena bisa ditukarkan dengan hadiah uang berkisar dari ratusan ribu hingga puluhan juta.
Yang menjadi tantangan adalah koin-koin tersebut diletakkan di tempat tersembunyi. Untuk ikut bermain, para pengguna harus meng-install aplikasi Jagat terlebih dahulu dan membuat akun. Kemudian, matikan fitur GPS dalam ponsel.
Namun, permainan ini menimbulkan banyak masalah. Banyak warganet yang melapor pemain malah merusak fasilitas umum saat mencari koin-koin tersebut.