Beritakota.id, Jakarta – Pembiayaan ibadah haji tahun ini berpotensi mengalami penyesuaian, jika otoritas Arab Saudi memberlakukan pembatasan kuota bagi jamaah haji asal Indonesia.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang dipantau secara virtual, Senin (15/3/2021). “Semakin kecil kuota, maka biaya per orang semakin besar,” ujarnya.
Meski demikian, potensi kenaikan biaya haji bisa terjadi ketika otoritas Arab Saudi telah memberikan kepastian soal dibukanya penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi. Saat ini belum ada keputusan apapun dari pemerintah di sana ihwal penyelenggaraan haji.
Selain pembatasan kuota, hal lain yang mempengaruhi pembiayaan haji sehingga mempengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yakni protokol kesehatan pada aspek transportasi, pajak, dan kurs rupiah.
“Salah satu variabel penentu perhitungan tersebut adalah penetapan protokol kesehatan pada aspek transportasi,” kata dia.
Menag berharap ke depan ada kesepahaman antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi menurut Kementerian Perhubungan terutama menyangkut pembatasan fisik serta persyaratan tes usap (swab test).
“Adanya sinkronisasi akan memudahkan kami dalam mengimplementasikan skenario sekaligus menghitung biaya supaya lebih tepat,” kata dia.
Meski Pemerintah Indonesia masih menunggu kabar dari pihak Kerajaan Arab Saudi, Yaqut optimistis penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi akan dibuka.
“Kami optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih sangat terbuka. Hal ini ditandai dengan telah dilakukan vaksinasi di Arab Saudi sebagaimana juga di Indonesia dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19,” kata dia