Beritakota.id – Brebes – Kasus penemuan mayat perempuan di bawah jembatan di perbatasan Desa Karangjunti-Rungkang, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, akhirnya terungkap.
Tim Gabungan Resmob Polres Brebes dan Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan yang tega menghabisi nyawa Endang Suprapti (51). Selasa (12/11/2024)
Kedua pelaku, Endang Herman Riyadi (EHR) (57) dan keponakannya, Irfan Teguh Mei Triyana (26), warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini telah diamankan di Mapolres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka.
Terungkap bahwa motif di balik pembunuhan tersebut adalah sebuah rencana licik yang dipicu oleh permintaan korban kepada EHR untuk menikahinya. EHR, yang sudah memiliki istri seorang PNS, menolak lamaran tersebut.
“Awalnya kami memang kenal karena masalah gadai sepeda motor. Namun, korban kemudian meminta saya untuk menikahinya. Saya tolak karena dia bukan siapa-siapa dan saya sudah punya istri,” ungkap EHR kepada awak media.
Merasa ditolak, Endang Suprapti mengancam akan melaporkan EHR atas tuduhan perkosaan dan penculikan. Ketakutan akan ancaman tersebut, EHR kemudian bersekongkol dengan keponakannya, Irfan.
“Saya merasa kalut karena memang tidak pernah memperkosa korban. Akhirnya, bersama Irfan, kami berencana untuk menghabisi nyawa korban,” tambah EHR.
Rencana keji mereka pun terlaksana. Irfan, dengan menggunakan pisau dapur, menusuk dada, leher, dan tangan korban hingga meninggal dunia. EHR, yang berperan sebagai sopir, kemudian membawa jenazah korban dari Kuningan menuju Brebes dan membuangnya ke sungai dari sebuah jembatan di Desa Karangjunti.
“Kami sengaja membuang jasad korban di daerah sepi agar tidak diketahui orang lain,” ujar EHR.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Hendriajati, menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
“Saat ini, kedua pelaku telah berada di Mapolres Brebes. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tutup Resandro.