Beritakota.id, Brebes — Guna mengoptimalkan perbaikan infrastruktur jalan pada 2026, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menggalang partisipasi aktif masyarakat melalui kebijakan pelaporan jalan rusak. Kebijakan ini dirancang untuk menyusun peta kerusakan jalan yang lebih akurat dan representative.
Masyarakat dapat berperan serta dengan mengirimkan dokumentasi jalan rusak beserta informasi lokasi lengkap melalui pesan langsung di akun media sosial Bupati Brebes. Laporan dapat disampaikan ke Instagram @kusumawidyaparamitha atau Facebook Paramitha Widya Kusuma.
Bupati Paramitha Widya Kusuma menegaskan, “Partisipasi warga merupakan elemen kunci dalam membangun transparansi dan akurasi data. Melalui program ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan perbaikan jalan benar-benar selaras dengan kebutuhan riil di lapangan,” paparnya, Kamis, 9 Oktober 2025.
Wakil Bupati Wurja menambahkan, “Keterlibatan publik memungkinkan kami mendeteksi titik-titik kerusakan yang mungkin terlewat dalam pendataan rutin. Dengan demikian, penanganan jalan rusak tidak lagi bergantung semata pada laporan internal, ” tuturnya.
Kebijakan kolaborasi pemerintah-masyarakat ini merupakan implementasi dari agenda pembangunan infrastruktur Brebes 2026 yang mengedepankan prinsip pemerataan dan optimalisasi anggaran untuk kesejahteraan bersama.