Organda Keberatan dengan Larangan Mudik Lebaran

Beritakota.id, Jakarta – Para pengusaha transportasi angkutan darat menyatakan keberatannya atas keputusan pemerintah yang melarang seluruh transportasi umum untuk beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021 dalam rangka mendukung larangan mudik lebaran.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, bagi pengusaha angkutan darat, momen lebaran adalah menjadi salah satu untuk meraup keuntungan karena akan banyak masyarakat yang menggunakan jasa transportasi.

“Jadi begini, kita mesti melihat satu pernyataan ketika mudik itu atau era angkutan lebaran adalah kesempatan bagi usaha angkutan umum untuk mendapatkan demand lebih. Itu point pertama dalam situasi normal itu yang terjadi,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (14/4/2021).

Oleh karena itu, jika mengacu pada hal tersebut lanjut Ateng, pihaknya sangat keberatan jika ada larangan mudik. Karena saat mudik lebaran lah para pengusaha angkutan umum ini bisa kembali mendapatkan keuntungan setelah tertekan akibat pandemk Covid-19.

“Kalau mengingat yang pertama sesungguhnya kami keberatan mengapa mudik dilarang,” ucapnya.

Namun di sisi lain, Organda juga menyadari jika upaya yang dilakukan pemerintah ini adalah untuk menekan angka penularan virus Covid-19. Apalagi pemerintah juga melihat angka pandemi Covid-19 mengalami peningkatan ketika libur panjang datang.

Namun lanjut Ateng, pihaknya akan tetap mengikuti arahan dari pemerintah. Bahkan, tak hanya pada saat ini, himbauan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan juga terus dijalankan.

“Kemudian ketika pada posisi pandemi Covid-19 sesungguhnya kami sangat mengerti posisi pemerintah mengapa melakukan pelarangan. Pada dasarnya kamipun selalu mengikuti apa yang arahan dari pemerintah di dalam angkutan jalan ini di mana kami hanya menjadi bagian di dalamnya hanya sebagai pelaksana,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *