Pefindo Terima Mandat Surat Utang Rp 59,10 Triliun dari 40 Perusahaan

Beritakota.id, Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menerima mandat surat utang sebesar Rp 59,10 triliun dan belum listing hingga 16 Juli 2021. Mandat itu berasal dari 40 perusahaan.

Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo, Niken Indriarsih menuturkan, sektor konstruksi dan multifinance masih terbesar untuk rencana penerbitan surat utang.

Jika dilihat dari perusahaan, ada satu perusahaan induk berencana emisi Rp 13 triliun, diikuti sektor konstruksi Rp 6,67 triliun dari empat perusahaan, dan multifinance sebesar Rp 4,2 triliun dari empat perusahaan.

“Rencana emisi dari sektor konstruksi mencapai Rp 6,67 triliun seiring anggaran pemerintah untuk proyek infrastruktur meningkat dibandingkan 2020. Paling besar dari konstruksi dan multifinance,” ujar dia saat diskusi virtual, dikutip Selasa (20/7/2021).

Kemudian sisi surat utang, penerbitan obligasi diperkirakan Rp 23,57 triliun, penawaran umum berkelanjutan (PUB) baru sebesar Rp 13,53 triliun, sukuk sebesar Rp 9,25 triliun, medium term notes (MTN) sebesar Rp 4,3 triliun, rencana PUB sebesar Rp 4,57 triliun dan sekuritisasi sebesar Rp 3,85 triliun.

Niken menuturkan,penerbitan surat utang dari sisi non BUMN mendominasi pada kuartal II 2021. Ini ditunjukkan sebanyak 24 perusahaan dengan nilai emisi lebih rendah Rp 18,5 triliun. Sedangkan dari BUMN ada sebanyak 16 perusahaan dengan nilai Rp 39,6 triliun.

Pefindo juga mencatat penerbitan surat utang mencapai Rp 20,14 triliun pada kuartal II 2021. Angka ini meningkat dibandingkan kuartal II 2020 sebesar Rp 10 triliun.

Pefindo mendapatkan mandate Rp 13,35 triliun pada kuartal II 2021 dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 8,44 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *